Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia belum menemukan pelanggaran kode etik pada penayangan acara persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang berlangsung untuk yang keenambelaskalinya.
"Kami belum menemukan pasal yang kuat. Tidak ada pelanggaran (kode etik) yang cukup kuat pada penayangan pemberitaan Jessica," ujar komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Hadly Stefanu dalam diskusi bertajuk Persidangan Kopi Bersianida, Jurnalisme TV dan Frekuensi Publik yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Namun, Hadly memberikan catatan penting. Menurut dia seharusnya media televisi menyajikan tayangan bernuansa edukasi kepada masyarakat, bukan cuma mengejar rating siaran.
"Masuk pengaduan ke kami, banyak yang nanya Jessica itu siapa kenapa kok terus menerus. Lalu kami melihat, ini rating tinggi, saya takut jadi berita infotainment, gosipnya kasak kusuk. Kita harus mengedukasi kepada masyarakat, jangan biarkan masyarakat saling menduga-duga. Apapun kasus hukumnya, proporsional kita adalah pemberitaan. Sampai saat ini kami nggak menemukan pelanggaraan," kata dia.
Acara diskusi juga dihadiri Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan, perwakilan Dewan Pers Charudin Bangun, GM News Gathering TV One Ecep S. Yasa, dan Direktur Pemberitaan MNC Media Arya Sinulingga.
Sidang keenambelas kasus pembunuhan Mirna berlangsung hari ini. Saksi-saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum hingga besok, Kamis (31/8/2016). Setelah itu giliran saksi dari pihak Jessica yang dihadirkan.
Kasus pembunuhan dengan racun sianida tersebut selama ini menjadi sorotan publik. Media tak henti-hentinya mengikuti perkembangan kasus.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap