Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia belum menemukan pelanggaran kode etik pada penayangan acara persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang berlangsung untuk yang keenambelaskalinya.
"Kami belum menemukan pasal yang kuat. Tidak ada pelanggaran (kode etik) yang cukup kuat pada penayangan pemberitaan Jessica," ujar komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Hadly Stefanu dalam diskusi bertajuk Persidangan Kopi Bersianida, Jurnalisme TV dan Frekuensi Publik yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Namun, Hadly memberikan catatan penting. Menurut dia seharusnya media televisi menyajikan tayangan bernuansa edukasi kepada masyarakat, bukan cuma mengejar rating siaran.
"Masuk pengaduan ke kami, banyak yang nanya Jessica itu siapa kenapa kok terus menerus. Lalu kami melihat, ini rating tinggi, saya takut jadi berita infotainment, gosipnya kasak kusuk. Kita harus mengedukasi kepada masyarakat, jangan biarkan masyarakat saling menduga-duga. Apapun kasus hukumnya, proporsional kita adalah pemberitaan. Sampai saat ini kami nggak menemukan pelanggaraan," kata dia.
Acara diskusi juga dihadiri Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan, perwakilan Dewan Pers Charudin Bangun, GM News Gathering TV One Ecep S. Yasa, dan Direktur Pemberitaan MNC Media Arya Sinulingga.
Sidang keenambelas kasus pembunuhan Mirna berlangsung hari ini. Saksi-saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum hingga besok, Kamis (31/8/2016). Setelah itu giliran saksi dari pihak Jessica yang dihadirkan.
Kasus pembunuhan dengan racun sianida tersebut selama ini menjadi sorotan publik. Media tak henti-hentinya mengikuti perkembangan kasus.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia