Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengungkakan ada sekitar tiga ribu anak yang masuk dalam jaringan gay di Indonesia.
"Dua bulan lalu saya katakan sudah sekitar tiga ribu anak yang masuk dalam jaringan gay ini," kata Yohana di DPR, Kamis (1/9/2016).
Data ini belum final. Saat ini, kementerian yang dipimpin Yohana dan mitra sedang mendatanya.
Yohana dan jajaran tak menganggap remeh data tersebut. Kementerian bersama mitra, seperti pusat studi, perguruan tinggi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerhati perempuan serta anak untuk melakukan penyuluhan kepada komunitas tersebut.
"Karena kita kementerian koordinatif yang tugas kami untuk mencegah tidak terjadi. Jadi sosialisasi advokasi kami tetap jalan terus kemana-mana," kata dia.
Yohana menambahkan kementeriannya telah mengambil langkah-langkah, terutama kepada anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, termasuk komunitas gay.
"Setiap ada kasus yang terjadi kami secepatnya koordinasi untuk penanganan kasus ini termasuk melihat korban yang ada, melakukan trauma healing kepada korban, dan juga menyiapkan psikolog bekerjasama dengan mensos," kata dia.
Kasus gay mengemuka lagi setelah kasus perdagangan dan prostitusi anak untuk kaum gay terungkap di Bogor, Jawa Barat, beberapa hari yang. Tiga orang telah ditangkap, dua di antaranya germo. Prostitusi gay yang belakangan dikenal sebagai Gay Berondong tersebut dilakukan melalui Facebook.
"Anak-anak ini sebenarnya orangtuanya mampu, latar belakang ekonomi baik, tapi karena pengaruh medsos jadi medsos ini itulah. AR (tersangka germo) kelihatannya mengimbau mengajak anak-anak ini untuk masuk dalam jaringan ini dan kami tidak tahu berapa banyak anak-anak yang terlibat," kata dia.
Yohana berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius kementerian, lembaga negara, dan polisi.
"Tapi kami belum mengatakan koordinasi dengan menkominfo selama ini kami mendeteksi itu (media sosial untuk prostitusi online LGBT yang melibatkan anak). Tapi kelihatannya ini modus yang terselubung tersembunyi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Geger Pesta Seks Gay di Surabaya Bikin Kaget, Profesi Pesertanya Ada ASN, Guru hingga Petani?
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru