Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso didampingi Deputi 6 Bidang Komunikasi dan Informasi Bambang Wiyono dan Deputi 2 Bidang Dalam Negeri Tamrin [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pergantian Kepala Badan Intelijen Negara dari Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang akan dilakukan presiden Joko Widodo berdasarkan kebutuhan.
"Karena ini hak prerogatif Presiden, jadi Presiden sudah memandang Pak Sutiyoso perlu diganti," kata Abdul dihubungi, Jumat (2/9/2016).
Abdul mencatat kinerja Sutiyoso selama memimpin BIN kurang cemerlang. Selama ini, katanya, banyak perbedaan pendapat antara BIN dan Komisi I DPR, di antaranya tentang koordinasi intelijen dengan aparat penegak hukum dalam penanganan terorisme.
"Walaupun ada kecolongan bom Polres Solo, tapi karena itu tidak berdiri sendiri karena dia tidak punya kewenangan untuk nangkep, tapi mestinya dia kan koordinasi. Klaim Pak Sutiyoso juga katanya sudah memberikan informasi soal dieksekusi atau tidak, bukan urusan dia. Tapi kan mestinya harus ada koordinasi," kata politikus PKS.
Sementara Budi Gunawan, menurut Abdul, memiliki dedikasi yang tinggi dalam korps. Tetapi tentunya Komisi I nanti akan tetap melakukan pendalaman pada fit and proper test calon kepala BIN.
"Sosok Budi Gunawan ini selama ini dia cukup berdedikasi dengan pekerjaannya. Cuma untuk lebih jauh akan kita gali dalam fit and proper test," kata Abdul.
Surat usulan Presiden Joko Widodo untuk pergantian kepala BIN akan dibacakan dalam paripurna pada Selasa (6/9/2016). Setelah dibacakan dalam paripurna, Komisi I akan membahas jadwal fit and proper test.
"Selasa akan ada paripurna. Setelah paripurna habis itu bamus. Setelah bamus baru komisi I rapat internal untuk persiapan fit and proper test," kata dia.
Usai menyerahkan surat usulan dari Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno di DPR Tadi menjelaskan alasan pergantian kepala BIN adalah untuk regenerasi saja. “Itu saja argumentasinya,” kata dia.
Mensesneg menegaskan jabatan kepala BIN tidak ada periodesasinya sehingga usulan Presiden Jokowi untuk dilakukannya pergantian merupakan hal yang wajar.
Ketua DPR Ade Komarudin yang didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan mengatakan setelah Mensesneg menyerahkan surat usulan pergantian kepala BIN, pimpinan DPR langsung mengadakan rapat pimpinan untuk menindaklanjuti.
Ade menegaskan DPR akan menindaklanjuti surat Presiden setelah melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan Senin (5/9/2016) depan. Rapat tersebut sekaligus akan menentukan komisi terkait yang akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
“Namun sesuai mitra kerja, tentu Komisi I akan kami tugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, setelah itu kita tentukan jadwalnya,” kata Ade.
"Karena ini hak prerogatif Presiden, jadi Presiden sudah memandang Pak Sutiyoso perlu diganti," kata Abdul dihubungi, Jumat (2/9/2016).
Abdul mencatat kinerja Sutiyoso selama memimpin BIN kurang cemerlang. Selama ini, katanya, banyak perbedaan pendapat antara BIN dan Komisi I DPR, di antaranya tentang koordinasi intelijen dengan aparat penegak hukum dalam penanganan terorisme.
"Walaupun ada kecolongan bom Polres Solo, tapi karena itu tidak berdiri sendiri karena dia tidak punya kewenangan untuk nangkep, tapi mestinya dia kan koordinasi. Klaim Pak Sutiyoso juga katanya sudah memberikan informasi soal dieksekusi atau tidak, bukan urusan dia. Tapi kan mestinya harus ada koordinasi," kata politikus PKS.
Sementara Budi Gunawan, menurut Abdul, memiliki dedikasi yang tinggi dalam korps. Tetapi tentunya Komisi I nanti akan tetap melakukan pendalaman pada fit and proper test calon kepala BIN.
"Sosok Budi Gunawan ini selama ini dia cukup berdedikasi dengan pekerjaannya. Cuma untuk lebih jauh akan kita gali dalam fit and proper test," kata Abdul.
Surat usulan Presiden Joko Widodo untuk pergantian kepala BIN akan dibacakan dalam paripurna pada Selasa (6/9/2016). Setelah dibacakan dalam paripurna, Komisi I akan membahas jadwal fit and proper test.
"Selasa akan ada paripurna. Setelah paripurna habis itu bamus. Setelah bamus baru komisi I rapat internal untuk persiapan fit and proper test," kata dia.
Usai menyerahkan surat usulan dari Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno di DPR Tadi menjelaskan alasan pergantian kepala BIN adalah untuk regenerasi saja. “Itu saja argumentasinya,” kata dia.
Mensesneg menegaskan jabatan kepala BIN tidak ada periodesasinya sehingga usulan Presiden Jokowi untuk dilakukannya pergantian merupakan hal yang wajar.
Ketua DPR Ade Komarudin yang didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan mengatakan setelah Mensesneg menyerahkan surat usulan pergantian kepala BIN, pimpinan DPR langsung mengadakan rapat pimpinan untuk menindaklanjuti.
Ade menegaskan DPR akan menindaklanjuti surat Presiden setelah melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan Senin (5/9/2016) depan. Rapat tersebut sekaligus akan menentukan komisi terkait yang akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
“Namun sesuai mitra kerja, tentu Komisi I akan kami tugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, setelah itu kita tentukan jadwalnya,” kata Ade.
Komentar
Berita Terkait
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
Tiang Monorel Kuningan Akhirnya Dibongkar, Sutiyoso: Semoga Nggak Sakit Mata Lagi Kalau Lewat Sini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi