Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso didampingi Deputi 6 Bidang Komunikasi dan Informasi Bambang Wiyono dan Deputi 2 Bidang Dalam Negeri Tamrin [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pergantian Kepala Badan Intelijen Negara dari Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang akan dilakukan presiden Joko Widodo berdasarkan kebutuhan.
"Karena ini hak prerogatif Presiden, jadi Presiden sudah memandang Pak Sutiyoso perlu diganti," kata Abdul dihubungi, Jumat (2/9/2016).
Abdul mencatat kinerja Sutiyoso selama memimpin BIN kurang cemerlang. Selama ini, katanya, banyak perbedaan pendapat antara BIN dan Komisi I DPR, di antaranya tentang koordinasi intelijen dengan aparat penegak hukum dalam penanganan terorisme.
"Walaupun ada kecolongan bom Polres Solo, tapi karena itu tidak berdiri sendiri karena dia tidak punya kewenangan untuk nangkep, tapi mestinya dia kan koordinasi. Klaim Pak Sutiyoso juga katanya sudah memberikan informasi soal dieksekusi atau tidak, bukan urusan dia. Tapi kan mestinya harus ada koordinasi," kata politikus PKS.
Sementara Budi Gunawan, menurut Abdul, memiliki dedikasi yang tinggi dalam korps. Tetapi tentunya Komisi I nanti akan tetap melakukan pendalaman pada fit and proper test calon kepala BIN.
"Sosok Budi Gunawan ini selama ini dia cukup berdedikasi dengan pekerjaannya. Cuma untuk lebih jauh akan kita gali dalam fit and proper test," kata Abdul.
Surat usulan Presiden Joko Widodo untuk pergantian kepala BIN akan dibacakan dalam paripurna pada Selasa (6/9/2016). Setelah dibacakan dalam paripurna, Komisi I akan membahas jadwal fit and proper test.
"Selasa akan ada paripurna. Setelah paripurna habis itu bamus. Setelah bamus baru komisi I rapat internal untuk persiapan fit and proper test," kata dia.
Usai menyerahkan surat usulan dari Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno di DPR Tadi menjelaskan alasan pergantian kepala BIN adalah untuk regenerasi saja. “Itu saja argumentasinya,” kata dia.
Mensesneg menegaskan jabatan kepala BIN tidak ada periodesasinya sehingga usulan Presiden Jokowi untuk dilakukannya pergantian merupakan hal yang wajar.
Ketua DPR Ade Komarudin yang didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan mengatakan setelah Mensesneg menyerahkan surat usulan pergantian kepala BIN, pimpinan DPR langsung mengadakan rapat pimpinan untuk menindaklanjuti.
Ade menegaskan DPR akan menindaklanjuti surat Presiden setelah melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan Senin (5/9/2016) depan. Rapat tersebut sekaligus akan menentukan komisi terkait yang akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
“Namun sesuai mitra kerja, tentu Komisi I akan kami tugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, setelah itu kita tentukan jadwalnya,” kata Ade.
"Karena ini hak prerogatif Presiden, jadi Presiden sudah memandang Pak Sutiyoso perlu diganti," kata Abdul dihubungi, Jumat (2/9/2016).
Abdul mencatat kinerja Sutiyoso selama memimpin BIN kurang cemerlang. Selama ini, katanya, banyak perbedaan pendapat antara BIN dan Komisi I DPR, di antaranya tentang koordinasi intelijen dengan aparat penegak hukum dalam penanganan terorisme.
"Walaupun ada kecolongan bom Polres Solo, tapi karena itu tidak berdiri sendiri karena dia tidak punya kewenangan untuk nangkep, tapi mestinya dia kan koordinasi. Klaim Pak Sutiyoso juga katanya sudah memberikan informasi soal dieksekusi atau tidak, bukan urusan dia. Tapi kan mestinya harus ada koordinasi," kata politikus PKS.
Sementara Budi Gunawan, menurut Abdul, memiliki dedikasi yang tinggi dalam korps. Tetapi tentunya Komisi I nanti akan tetap melakukan pendalaman pada fit and proper test calon kepala BIN.
"Sosok Budi Gunawan ini selama ini dia cukup berdedikasi dengan pekerjaannya. Cuma untuk lebih jauh akan kita gali dalam fit and proper test," kata Abdul.
Surat usulan Presiden Joko Widodo untuk pergantian kepala BIN akan dibacakan dalam paripurna pada Selasa (6/9/2016). Setelah dibacakan dalam paripurna, Komisi I akan membahas jadwal fit and proper test.
"Selasa akan ada paripurna. Setelah paripurna habis itu bamus. Setelah bamus baru komisi I rapat internal untuk persiapan fit and proper test," kata dia.
Usai menyerahkan surat usulan dari Presiden, Menteri Sekretaris Negara Pratikno di DPR Tadi menjelaskan alasan pergantian kepala BIN adalah untuk regenerasi saja. “Itu saja argumentasinya,” kata dia.
Mensesneg menegaskan jabatan kepala BIN tidak ada periodesasinya sehingga usulan Presiden Jokowi untuk dilakukannya pergantian merupakan hal yang wajar.
Ketua DPR Ade Komarudin yang didampingi Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan mengatakan setelah Mensesneg menyerahkan surat usulan pergantian kepala BIN, pimpinan DPR langsung mengadakan rapat pimpinan untuk menindaklanjuti.
Ade menegaskan DPR akan menindaklanjuti surat Presiden setelah melakukan rapat dengan fraksi-fraksi, yang kemungkinan dilaksanakan Senin (5/9/2016) depan. Rapat tersebut sekaligus akan menentukan komisi terkait yang akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
“Namun sesuai mitra kerja, tentu Komisi I akan kami tugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan, setelah itu kita tentukan jadwalnya,” kata Ade.
Komentar
Berita Terkait
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Mengapa Proyek Monorel Jakarta Gagal Terbangun?
-
Tiang Monorel Kuningan Akhirnya Dibongkar, Sutiyoso: Semoga Nggak Sakit Mata Lagi Kalau Lewat Sini
-
Senyum Sumringah Pramono Kala Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA