Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan staf khususnya, Sunny Tanuwidjaja, dijadwalkan menjadi saksi untuk mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta, Senin (5/9/2016).
"Sesuai info dari jaksa penuntut umum (JPU) kepada kami, rencananya besok Pak Ahok akan didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara Sanusi, Sunny juga akan dihadirkan besok," kata penasihat hukum Sanusi, Maqdir Ismail, dikutip dari Antara, Minggu (4/9/2016).
Sanusi merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penerimaan suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan melakukan pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar.
"Selain Ahok dan Sunny, saksi lain adalah Heru Wiyantoko dan Dameria Hutagalung keduanya pegawai di Sekretariat Dewan," kata Maqdir.
Dameria Hutagalung adalah Kepala Sub Bagian Raperda di DPRD DKI Jakarta sedangkan Heru Wiyantoko adalah Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Menurut rencana, Ahok akan menjadi saksi pada pukul 09.00 WIB karena pada pukul 12.00 dia juga harus menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi.
Ahok dan Sunny sebelumnya sudah pernah menjadi saksi pada 25 Juli 2016 untuk terdakwa Ariesman dan pegawainya, Trinanda Prihantoro. Ariesman sendiri sudah divonis tiga tahun penjara dalam perkara ini karena dinilai terbukti menyuap Sanusi.
Ariesman dinilai terbukti menyuap Sanusi agar Sanusi mengubah isi raperda mengenai kontribusi tambahan yang terdapat pada pasal 116 ayat (6) mengenai kewajiban pengembang yang terdiri dari (a) kewajiban, (b) kontribusi, (c) tambahan kontribusi; dan pasal 116 ayat (11) mengenai tambahan kontribusi dihitung sebesar 15 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak total lahan yang dapat dijual tahun tambahan kontribusi tersebut dikenakan.
Dalam sidang 25 Juli 2016 itu, Ahok mengaku bahwa sejumlah pengembang yang memiliki izin pelaksanaan di 17 pulau reklamasi di Pantai Utara DKI Jakarta tidak ada yang keberatan mengenai penerapan kontribusi tambahan. Menurut Ahok, Sunny selaku stafnya yang biasa berkomunikasi dengan pengembang-pengembang juga tidak melaporkan keberatan tersebut.
"Bos-bos menurut Sunny sepertinya tidak ada yang ngomong kok," kata Ahok.
Ahok bahkan sudah membuat perjanjian dengan pengembang pada 18 Maret 2014 di kantor Wakil Gubernur saat dirinya masih menjadi Wakil Gubernur untuk meminta agar para pengembang bersedia untuk memberikan kontribusi awal sebelum RTRKSP disepakati.
Berita Terkait
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!