Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai keterangan Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong memberikan titik teranga untuk mengurai misteri kematian Wayan Mirna Salihin. Dari keterangan saksi meringankan tersebut, Otto menganggap fakta sianida ditemukan di lambung Mirna dapat digugurkan.
"Memang 18 kali sidang menunggu-nunggu ini. Sengaja kita berbicara dengan yang lain-lain. Menunggu saat ini dan kita tahu sekarang tidak ada sianida di lambung Mirna," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2016).
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) itu pun menilai adanya pemeriksaan sampel cairan di lambung setelah Mirna meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo juga menandakan jika tidak adanya sianida. Menurutnya kasus seperti ini apabila terjadi di Amerika Serikat bakal ditutup.
"Lambungnya sudah diambil cairannya 70 menit setelah dia meninggal ternyata hasilnya negatif. Jadi kalau sudah negatif tidak ada kasus," kata dia.
"Kalau sudah tidak ada sianida terus tidak boleh lagi ke pengadilan. Ini ilmiah di jalankan, kalaupun ada tidak perlu ditambah-tambahin. Kalaupun ada itu mortem proses. Saya kira kalau (kasus kematian Mirna) di Amerika kasus ini sudah berhenti," Otto menambahkan.
Namun demikian, Ottot menyebutkan jaksa penuntut umun tetap mencari-cari kesalahan kliennya, meski pemeriksaan tersebut dianggap tidak ada penemuan sianida di lambung Mirna
"Kalau pun di Indonesia ini kan bukan kesalahan kami. (Jaksa dan Hakim) terus-terus memeriksa perkara ini sampai habis. Tapi bagi kami ini selalu dikatakan bukan Jessica siapa lagi. Tanya dulu ini ada sianida nggak. Sianida betul-betul tidak ada," kata Otto.
Berita Terkait
-
Sidang Jessica Geger Saat Jaksa Ungkit Visa Saksi Asal Australia
-
Dimentahkan Saksi Jessica, Cuma Begini Reaksi Jaksa
-
Saksi Jessica Bandingkan Kematian Mirna dengan 2 Kasus Tragis Ini
-
Seharusnya Sianida Juga Ditemukan di Hati dan Empedu Mirna
-
Keterangan Saksi Jessica Berlawanan Terus dengan Saksi dari JPU
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik