Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai keterangan Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong memberikan titik teranga untuk mengurai misteri kematian Wayan Mirna Salihin. Dari keterangan saksi meringankan tersebut, Otto menganggap fakta sianida ditemukan di lambung Mirna dapat digugurkan.
"Memang 18 kali sidang menunggu-nunggu ini. Sengaja kita berbicara dengan yang lain-lain. Menunggu saat ini dan kita tahu sekarang tidak ada sianida di lambung Mirna," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/8/2016).
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) itu pun menilai adanya pemeriksaan sampel cairan di lambung setelah Mirna meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo juga menandakan jika tidak adanya sianida. Menurutnya kasus seperti ini apabila terjadi di Amerika Serikat bakal ditutup.
"Lambungnya sudah diambil cairannya 70 menit setelah dia meninggal ternyata hasilnya negatif. Jadi kalau sudah negatif tidak ada kasus," kata dia.
"Kalau sudah tidak ada sianida terus tidak boleh lagi ke pengadilan. Ini ilmiah di jalankan, kalaupun ada tidak perlu ditambah-tambahin. Kalaupun ada itu mortem proses. Saya kira kalau (kasus kematian Mirna) di Amerika kasus ini sudah berhenti," Otto menambahkan.
Namun demikian, Ottot menyebutkan jaksa penuntut umun tetap mencari-cari kesalahan kliennya, meski pemeriksaan tersebut dianggap tidak ada penemuan sianida di lambung Mirna
"Kalau pun di Indonesia ini kan bukan kesalahan kami. (Jaksa dan Hakim) terus-terus memeriksa perkara ini sampai habis. Tapi bagi kami ini selalu dikatakan bukan Jessica siapa lagi. Tanya dulu ini ada sianida nggak. Sianida betul-betul tidak ada," kata Otto.
Berita Terkait
-
Sidang Jessica Geger Saat Jaksa Ungkit Visa Saksi Asal Australia
-
Dimentahkan Saksi Jessica, Cuma Begini Reaksi Jaksa
-
Saksi Jessica Bandingkan Kematian Mirna dengan 2 Kasus Tragis Ini
-
Seharusnya Sianida Juga Ditemukan di Hati dan Empedu Mirna
-
Keterangan Saksi Jessica Berlawanan Terus dengan Saksi dari JPU
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi