Suara.com - Jaksa penuntut umum meragukan keterangan dari saksi ahli patologi forensik dari Unverisitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Jaksa tetap bersikukuh jika Wayan Mirna Salihin meninggal karena racun sianida.
"Dia (Beng Beng Ong) bukan toksikolog, dan tidak bisa meyakini 100 persen kalau mati karena sianida," kata jaksa Ardito kepada wartawan saat sidang diskor.
Menurut Ardito saksi ahli tersebut hanya mempersoalkan tidak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah Mirna.
"Artinya kalau mati karena sianida juga bisa. Pandangan beliau itu karena tidak dilakukan autopsi penuh," kata Ardito.
Meski tidak dilakukan pemeriksaan autopsi, pengambilan sampel lambung Mirna dilakukan sesuai prosedur. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan oleh tim forensik Puslabfor Polri dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Bagi dokter forensik memang autopsi golden standar. Tidak dipungkiri juga oleh ahli yang kita tahukan. Slamet Purnomo (ahli forensik Mabes Polri) dan Budi Sampurna (dokter forensik RSCM)," kata Ardito.
Dia juga menjabarkan pemeriksaan terhadap sampel di lambung Mirna yang menunjukkan adanya racun sianida.
"Bukti (racun sianida) dalam lambung, 0.2 miligram, 0.2 diambil bukan cairan, tapi sampel cairan. Kemudian kalau 0.2 (miligram perliter) itu kadar sianida ditemukan dari lambung," kata Ardito.
Dia juga menjelaskan alasan tidak dilakukan autopsi ketika itu karena keluarga menolak autopsi. Dia juga menyebut adanya penolakan autopsi bukan berarti tidak dapat menemukan adanya dugaan korban meninggal karena diracun.
"Keharusan autopsi tidak jadi sebuah yang mutlak dilaksanakan. Memang autopsi golden standar tidak bisa dipungkiri," kata Ardito.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik