Suara.com - Jaksa penuntut umum meragukan keterangan dari saksi ahli patologi forensik dari Unverisitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Jaksa tetap bersikukuh jika Wayan Mirna Salihin meninggal karena racun sianida.
"Dia (Beng Beng Ong) bukan toksikolog, dan tidak bisa meyakini 100 persen kalau mati karena sianida," kata jaksa Ardito kepada wartawan saat sidang diskor.
Menurut Ardito saksi ahli tersebut hanya mempersoalkan tidak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah Mirna.
"Artinya kalau mati karena sianida juga bisa. Pandangan beliau itu karena tidak dilakukan autopsi penuh," kata Ardito.
Meski tidak dilakukan pemeriksaan autopsi, pengambilan sampel lambung Mirna dilakukan sesuai prosedur. Pemeriksaan tersebut juga dilakukan oleh tim forensik Puslabfor Polri dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Bagi dokter forensik memang autopsi golden standar. Tidak dipungkiri juga oleh ahli yang kita tahukan. Slamet Purnomo (ahli forensik Mabes Polri) dan Budi Sampurna (dokter forensik RSCM)," kata Ardito.
Dia juga menjabarkan pemeriksaan terhadap sampel di lambung Mirna yang menunjukkan adanya racun sianida.
"Bukti (racun sianida) dalam lambung, 0.2 miligram, 0.2 diambil bukan cairan, tapi sampel cairan. Kemudian kalau 0.2 (miligram perliter) itu kadar sianida ditemukan dari lambung," kata Ardito.
Dia juga menjelaskan alasan tidak dilakukan autopsi ketika itu karena keluarga menolak autopsi. Dia juga menyebut adanya penolakan autopsi bukan berarti tidak dapat menemukan adanya dugaan korban meninggal karena diracun.
"Keharusan autopsi tidak jadi sebuah yang mutlak dilaksanakan. Memang autopsi golden standar tidak bisa dipungkiri," kata Ardito.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
-
Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink
-
Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag
-
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol