Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan illegal fishing atau pencurian ikan merupakan musuh bersama yang sudah disepakati seluruh negara tetangga. Di ataranya Thailand, Australia dan Cina.
"Seluruh duta besar enam negara sudah saya undang dan ajak bicara, di antaranya Thailand, Australia dan Tiongkok," kata Susi saat mengunjungi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Senin (6/9/2016).
Menurut dia, para duta besar negara tetangga itu diundang untuk membicarakan mengenai kebijakan penenggelaman kapal yang tertangkap mencuri ikan sebagai bentuk diplomasi hubungan bilateral antarnegara. Indonesia sebagai negara dengan laut terpanjang kedua di dunia setelah Kanada tentu memiliki kekayaan alam laut yang melimpah, tetapi selama ini banyak dicuri oleh nelayan asing.
Sebagai negara yang 70 persen wilayahnya adalah perairan, lanjut dia, jumlah rumah tangga nelayan selama 10 tahun terakhir justru mengalami penurunan dari 1,6 juta nelayan menjadi 800 ribu nelayan. Artinya, kata dia, nelayan yang menjadi profesi nenek moyang sejak dulu kala sudah mulai ditinggalkan karena tidak ada lagi yang bisa diandalkan dari hasil laut yang sebenarnya menjadi kekayaan Indonesia.
"Makanya, harus kunci dulu 'resources' (kekayaan) yang kita punya. Itu yang saya lakukan, tidak ada yang bisa bantah dan klaim. Kebijakan peningkatan apa dan sebagainya, mengikuti," katanya.
Dengan diplomasi dan penjelasan terhadap kebijakan yang akan ditempuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ketika itu, terutama penenggelaman kapal pencuri ikan para dubes setuju. Bahkan, Susi mengatakan, beberapa negara tetangga mengajak untuk patroli bersama untuk mengantisipasi kapal-kapal yang mencuri ikan bukan di wilayah negaranya sebagai bentuk komitmen bersama.
"Undang-undang membolehkan untuk menenggelamkan kapal (pencuri ikan), saya tindaklanjuti dengan peraturan menteri. Ini sudah menjadi konsensus nasional yang harus ditegakkan," katanya.
Selain itu, kata dia, sekitar 1.300 lisensi atau izin yang pernah dikeluarkan KKP dianalisis dan dievaluasi, pelarangan penangkapan ikan oleh kapal eks-asing, disusul berbagai kebijakan lainnya.
"Terbukti, sektor perikanan di Indonesia naik 8,96 persen, sementara negara-negara lain minus, seperti Thailand, Filipina, dan sebagainya. Eksploitasi perikanan turun 30-35 persen," kata Susi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil