Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan tiga fraksi menolak tujuh calon hakim agung. Ketiga fraksi menilai mereka tidak layak.
"Paling tidak ada tiga fraksi yang menyampaikan tidak layak. Intinya kita tidak tahu alasan detail fraksi-fraksi," kata Bambang di DPR, Selasa (30/8/2016).
Bambang bercerita karena kalah suara, tiga fraksi itu akhirnya ikut dengan mayoritas fraksi lain. Ketiga fraksi yang tidak disebutkan namanya oleh Bambang, sepakat menyetujui tiga calon hakim agung dari tujuh nama yang diseleksi Komisi III.
"Itu adalah hasil musyawarah pimpinan kelompok fraksi," kata dia.
Komisi III, hari ini, rapat pleno untuk mengumumkan calon hakim agung yang mendapatkan persetujuan. Ada tiga nama yang disetujui Komisi III, yaitu Panji Widagdo untuk kamar perdata, Ibrahim untuk kamar perdata, dan Edi Riadi untuk kamar agama. Fit and proper test dilakukan pada Jumat (26/8/2016) dan Senin (29/8/2016).
Bambang mengatakan nama-nama yang ditolak dianggap masalah integritas dan profesi kehakiman. Selanjutnya, Komisi III akan memberikan catatan kepada Komisi Yudisial untuk pengajuan ulang nama calon hakim agung yang baru.
"Intinya kami menghargai kerja keras KY. Namun inilah hasil maksimal yang bisa kita hasilkan di Komisi III. Kami persilakan KY mengirimkan lagi, bisa nama yang sama atau dengan tambahan. Kami juga harap nama yang sama nanti bisa mendalami materi untuk lebih cerdas dalam menjawab pertanyaan," kata Politikus Golkar ini.
Tujuh calon hakim agung yaitu Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata), Hidayat Manao (militer), Edi Riadi (agama), Dermawan S. Djamian (hakim Ad Hoc Tipikor), dan Marsidin Namawi (hakim Ad Hoc Tipikor).
Berita Terkait
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah
-
Di DPR, KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM, Ini Daftar Nama-namanya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!