Suara.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan tiga fraksi menolak tujuh calon hakim agung. Ketiga fraksi menilai mereka tidak layak.
"Paling tidak ada tiga fraksi yang menyampaikan tidak layak. Intinya kita tidak tahu alasan detail fraksi-fraksi," kata Bambang di DPR, Selasa (30/8/2016).
Bambang bercerita karena kalah suara, tiga fraksi itu akhirnya ikut dengan mayoritas fraksi lain. Ketiga fraksi yang tidak disebutkan namanya oleh Bambang, sepakat menyetujui tiga calon hakim agung dari tujuh nama yang diseleksi Komisi III.
"Itu adalah hasil musyawarah pimpinan kelompok fraksi," kata dia.
Komisi III, hari ini, rapat pleno untuk mengumumkan calon hakim agung yang mendapatkan persetujuan. Ada tiga nama yang disetujui Komisi III, yaitu Panji Widagdo untuk kamar perdata, Ibrahim untuk kamar perdata, dan Edi Riadi untuk kamar agama. Fit and proper test dilakukan pada Jumat (26/8/2016) dan Senin (29/8/2016).
Bambang mengatakan nama-nama yang ditolak dianggap masalah integritas dan profesi kehakiman. Selanjutnya, Komisi III akan memberikan catatan kepada Komisi Yudisial untuk pengajuan ulang nama calon hakim agung yang baru.
"Intinya kami menghargai kerja keras KY. Namun inilah hasil maksimal yang bisa kita hasilkan di Komisi III. Kami persilakan KY mengirimkan lagi, bisa nama yang sama atau dengan tambahan. Kami juga harap nama yang sama nanti bisa mendalami materi untuk lebih cerdas dalam menjawab pertanyaan," kata Politikus Golkar ini.
Tujuh calon hakim agung yaitu Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata), Hidayat Manao (militer), Edi Riadi (agama), Dermawan S. Djamian (hakim Ad Hoc Tipikor), dan Marsidin Namawi (hakim Ad Hoc Tipikor).
Berita Terkait
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi