Suara.com - Petugas Imigrasi Jakarta Pusat masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ahli patologi forensik dari Australia, Beng Beng Ong, Selasa (6/9/2016). Beng Beng datang ke Indonesia atas permintaan pengacara terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongo. Dia menjadi saksi untuk meringankan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
"Ya (kami monitor sidang), makanya kami lagi dalami," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan.
Meski belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran yang dilakukan Beng Beng, Tato mengatakan visa kunjungan yang dipakai Beng Beng tidak bisa dipakai untuk bekerja.
"Visa kan bermacam-macam. Tapi memang harus sesuai aturanlah. Ya pasti kalau bekerja di kantoran tidak boleh ya, menerima fee juga nggak boleh. Pokoknya melakukan pekerjaan yang tidak boleh (visa kunjungan)," kata dia.
Tato mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Beng Beng nanti akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Kita lagi dalami masalahannya, belum ada hasil, nanti kalau ada hasilnya kita akan kirim ke dirjen imigrasi," kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya
-
Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka
-
Samsung dan Qualcomm Bangun Ekosistem AI Generasi Baru, Galaxy Makin Cerdas Tanpa Bergantung Cloud