Suara.com - Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia menahan enam nelayan Indonesia. Mereka dituduh mencari ikan secara ilegal di perairan Pulau Kendi, Pulau Pinang.
Nelayan yang ditangkap Senin pukul 17.24 waktu setempat terdiri atas seorang tekong, dan lima awak. Masing-masing berusia 15 hingga 35 tahun.
Wakil Direktur Operasi Daerah Maritim 2 Pulau Pinang Azman Samsudin mengatakan penangkapan dilakukan ketika pasukannya sedang menjalankan Operasi Khusus Satria Utara di perairan tersebut. Pasukan menghampiri perahu yang dilihat dalam keadaan mencurigakan, dan menemukan enam nelayan Indonesia di atas "boat" tersebut, katanya.
Dia mengatakan nelayan tersebut gagal menunjukkan dokumen pengenalan diri yang sah untuk masuk ke negara ini. Semua nelayan tersebut mengakui berasal dari Pantai Labu, Medan, Indonesia.
Aparat Malaysia itu merampas hasil tangkapan seberat 100 kilogram beserta peralatan nelayan.
"Boat nelayan tersebut telah dibawa ke Jati Limbungan Batu Maung untuk tindakan lebih lanjut," katanya.
Minister Konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia Bidang Penerangan Sosial dan Budaya, Trigustono Supriyono ketika dikonfirmasi mengatakan, akan meminta akses kekonsuleran guna menemui para nelayan yang ditahan.
Sementara itu Counsellor Consular Affairs KBRI Malaysia, Yusron B Ambary berjanji akan meneruskan informasi tersebut ke KJRI Penang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya