Suara.com - Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia menahan enam nelayan Indonesia. Mereka dituduh mencari ikan secara ilegal di perairan Pulau Kendi, Pulau Pinang.
Nelayan yang ditangkap Senin pukul 17.24 waktu setempat terdiri atas seorang tekong, dan lima awak. Masing-masing berusia 15 hingga 35 tahun.
Wakil Direktur Operasi Daerah Maritim 2 Pulau Pinang Azman Samsudin mengatakan penangkapan dilakukan ketika pasukannya sedang menjalankan Operasi Khusus Satria Utara di perairan tersebut. Pasukan menghampiri perahu yang dilihat dalam keadaan mencurigakan, dan menemukan enam nelayan Indonesia di atas "boat" tersebut, katanya.
Dia mengatakan nelayan tersebut gagal menunjukkan dokumen pengenalan diri yang sah untuk masuk ke negara ini. Semua nelayan tersebut mengakui berasal dari Pantai Labu, Medan, Indonesia.
Aparat Malaysia itu merampas hasil tangkapan seberat 100 kilogram beserta peralatan nelayan.
"Boat nelayan tersebut telah dibawa ke Jati Limbungan Batu Maung untuk tindakan lebih lanjut," katanya.
Minister Konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia Bidang Penerangan Sosial dan Budaya, Trigustono Supriyono ketika dikonfirmasi mengatakan, akan meminta akses kekonsuleran guna menemui para nelayan yang ditahan.
Sementara itu Counsellor Consular Affairs KBRI Malaysia, Yusron B Ambary berjanji akan meneruskan informasi tersebut ke KJRI Penang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'