Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemutusan hubungan kerja karyawan dan sopir bus Transjakarta dari PT. Trans Batavia karena kontraknya diputus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok mengatakan PT. Trans Batavia merupakan operator bus yang sudah tidak mau lagi bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Itu PHK dari operator yang kita sanksi nggak mau lanjut," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Ahok menjelaskan, walaupun mereka sudah di PHK oleh PT. Trans Batavia, Pemprov DKI Jakarta menawarkan pekerjaan kepada mereka yang mau bekerja dengan baik.
"Kita akan beli bus, kita terima kok. Pindah operator boleh. Cuma kadang-kadang kan mereka mau minta pesangon," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan, karyawan yang di PHK, karena pemerintah Jakarta memutus kontrak kerja sama dengan Trans Batavia, dikarenakan pelayanan mereka tidak memenuhi persyaratan.
"Operator yang kita putus karena nggak memenuhi spesifikasi. Sekarang kamu lihat Trans Jakarta, ada nggak bus-bus jelek? Tahun lalu masih bus jelek, kami tidak mau lagi," kata Ahok.
"Terus kita juga meminta sopir digaji dua hingga tiga setengah kali UMP. Kalau bus jelek nggak bisa," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?