Kaum buruh dalam aksi Hari Buruh Sedunia, di Jakarta, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Ketika Jakarta masih membutuhkan peningkatan angkutan umum, kebijakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok malah mengakibatkan kekacauan di pelayanan Transjakarta. Peraturan Gubernur 17/2015 dianggap mengakibatkan sekitar 400 karyawan perusahaan konsorsium PT.Trans Batavia tidak digaji dan berujung pada PHK tanpa pesangon.
Pandangan tersebut dikemukakan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI).
Pada Senin (5/9/2016) lalu, sekitar seratus buruh PT.Trans Batavia menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemenuhan hak-hak mereka pada Senin, 5 September 2016 di kantor PT.Trans Batavia, Jakarta Timur. Sejak 2016 perusahaan itu tidak mampu menggaji karyawannya. “April cuman 10 persen. Mei sama sekali tidak mendapatkan upah,” imbuh Ketua Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilhamsyah dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2016).
Ilhamsyah menilai PHK tanpa pesangon buruh PT.Trans Batavia berakar pada Pergub 17/2015. Peraturan itu mengizinkan perusahaan jasa transportasi menjadi operator tanpa melalui konsorsium seperti sebelumnya. “Dulu aturan waktu pertama kali Transjakarta dioperasikan, angkutan yang bersinggungan dengan trayek itu ikut jadi operator tapi dengan konsorsium,” terang Ilhamsyah.
Namun, Pergub 17/2015 memungkingkan perusahaan anggota konsorsium langsung berhubungan dengan PT.Trans Jakarta. Akibatnya, semua anggota konsorsium meninggalkan PT.Trans Batavia dan membawa bus-bus yang layak jalan. Keempat perusahaan itu adalah Perum PPD, Metro Minic PAC 100, PT. Mayasari Bakti, dan PT. Steady Safe, TBK.
Untuk itu, para karyawan PT.Trans Batavia menuntut Gubernur Ahok untuk bertanggungjawab. Para buruh akan menggelar aksi di depan kantor gubernur DKI Jakarta. “Kita aksi tgl 14 September agar Ahok memfasilitasi dan mendesak penyelesaian kewajiban karena ini tidak terlepas dari pergub yang dibuat oleh Ahok yang membolehkan operator mandiri,” pungkas aktivis yang juga Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia itu.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara