Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri masih mendalami kasus perdagangan dan prostitusi anak untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yaitu AR, U, dan E.
"Tersangka masih tiga orang, belum ada penambahan lagi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Polri, Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kemarin, telah bertemu untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut data terakhir Bareskrim jumlah anak korban prostitusi mencapai 148 orang.
"Tentu rapat itu lebih menitik beratkan pada pasca kejadian, perlu diapakan agar tidak memiliki efek negatif terhadap anak-anak (korban). Dari yang terdata saja kan di atas 130 anak yang jadi korban perdagangan," ujar dia.
Boy mengatakan sejauh ini belum dapat polisi belum dapat menyimpulkan mengenai orientasi seksual anak-anak korban prostitusi.
"Kalau orientasi menyimpang anak yang mereka perdagangan ini tentu harus dilakukan assesment lagi, tidak bisa kita langsung cap kalau mereka menyimpang. Itu tidak bisa sekejap, tapi yang jelas bagaimana langkah ke depan terhadap anak-anak yang jadi korban ini supaya tidak terjadi dampak negatif pada mereka," tutur dia.
Tiga tersangka yang sudah ditahan poisi yaitu AR, U, dan E. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan