Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri masih mendalami kasus perdagangan dan prostitusi anak untuk kaum gay di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yaitu AR, U, dan E.
"Tersangka masih tiga orang, belum ada penambahan lagi," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Polri, Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, kemarin, telah bertemu untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Menurut data terakhir Bareskrim jumlah anak korban prostitusi mencapai 148 orang.
"Tentu rapat itu lebih menitik beratkan pada pasca kejadian, perlu diapakan agar tidak memiliki efek negatif terhadap anak-anak (korban). Dari yang terdata saja kan di atas 130 anak yang jadi korban perdagangan," ujar dia.
Boy mengatakan sejauh ini belum dapat polisi belum dapat menyimpulkan mengenai orientasi seksual anak-anak korban prostitusi.
"Kalau orientasi menyimpang anak yang mereka perdagangan ini tentu harus dilakukan assesment lagi, tidak bisa kita langsung cap kalau mereka menyimpang. Itu tidak bisa sekejap, tapi yang jelas bagaimana langkah ke depan terhadap anak-anak yang jadi korban ini supaya tidak terjadi dampak negatif pada mereka," tutur dia.
Tiga tersangka yang sudah ditahan poisi yaitu AR, U, dan E. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan