Suara.com - Satuan Narkoba Polres Nagan Raya, Polda Aceh menangkap Iskandar. Dia petani yang penanam ganja.
Iskandar ditangkap saat hendak bertransaksi menjual barang haram dari hasil kebunnya itu. Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi mengatakan dari tangan tersangka pihak kepolisian menemukan barang bukti ganja kering seberat 5,5 kilogram dalam bentuk 5 bal yang siap untuk dijual.
"Hasil pemeriksaan, tersangka mengatakan bahwa barang ini dia tanam di kebunnya sendri di sela-sela tanaman cabe dan baru ini melakukan penjualan ganja tesebut," katanya didampinggi Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi dalam gelar perkara di Mapolres Nagan Raya di Nagan Raya Rabu (7/9/2016).
Iskandar ditangkap tidak lama setelah mendapat informasi dari masyarakat pada Selasa (6/9/2016) sekitar pukul 18.15 WIB adanya transaksi narkoba di Beutong.
Diperkirakan dalam satu bal ganja kering siap edar itu seberat 1,1 Kg dan tersangka saat ditangkap di TKP hanya bekerja tunggal yakni seorang diri, meski demikian pihaknya akan terus melakukan pendalaman ke mana barang itu dijual.
"Tetapi kita lakukan pedalaman lagi, apakah tersangka ini merupakan jaringan ataukah baru sekali ini seperti pengakuanya. Ancaman hukuman pidana untuk tersangka ini adalah seumur hidup," jelasnya.
Selain penangkapan petani itu, ada 2 tersangka lainnya dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu pada malam yang sama dengan gerak cepat anggota polisi setempat.
Tersangka atas nama Zulfahmi (37) dan Muhammad Ridwan (38), keduanya ditangkap bersamaan oleh pihak kepolisian saat memakai narkotika di bawah pohon sawit dengan barang bukti ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,015 gram serta beberapa barang bukti lain ditemukan di TKP. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan