Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya dan tiga tersangka prostitusi gay online (pakaian warna orange) [suara.com/Welly Hidayat]
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi kencan Grindr yang dipakai tersangka AR (41) untuk menjual anak-anak ke kaum gay dalam bisnis prostitusi online.
"Sudah disampaikan ke Kemenkominfo untuk lanjutnya tanyakan ke sana," kata Kasubdit Cyber Crime Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji, Kamis (8/9/2016). "Untuk pemblokiran itu ranahnya Kemenkominfo, kami hanya melacak saja."
"Sudah disampaikan ke Kemenkominfo untuk lanjutnya tanyakan ke sana," kata Kasubdit Cyber Crime Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji, Kamis (8/9/2016). "Untuk pemblokiran itu ranahnya Kemenkominfo, kami hanya melacak saja."
Selain menggunakan aplikasi Grindr, AR juga memakai Facebook untuk menjalankan bisnis.
Kasus perdagangan anak dibawah umur untuk kaum gay ini terungkap dari penelusuran Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ada sekitar 146 anak yang menjadi korban. Tersangka menjual anak-anak itu kepada kaum gay senilai Rp1,2 juta, sedangkan korban hanya diberi Rp100 ribu.
Fraksi PPP DPR mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus penjualan anak laki-laki kepada gay. PPP meminta polisi menghukum berat pelaku.
"Mengutuk keras pelaku penjualan anak laki-laki sebanyak 99 anak kepada gay," kata Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Dia menyatakan pelaku harus dijerat ancaman berlapis mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Fraksi PPP mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku dan sindikat penjualan anak laki-laki kepada gay.
"Termasuk membongkar 3.000 anak-anak yang terlibat dalam jaringan gay ini, sebagaimana dilansir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.
Kasus perdagangan anak dibawah umur untuk kaum gay ini terungkap dari penelusuran Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ada sekitar 146 anak yang menjadi korban. Tersangka menjual anak-anak itu kepada kaum gay senilai Rp1,2 juta, sedangkan korban hanya diberi Rp100 ribu.
Fraksi PPP DPR mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus penjualan anak laki-laki kepada gay. PPP meminta polisi menghukum berat pelaku.
"Mengutuk keras pelaku penjualan anak laki-laki sebanyak 99 anak kepada gay," kata Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Dia menyatakan pelaku harus dijerat ancaman berlapis mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Fraksi PPP mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku dan sindikat penjualan anak laki-laki kepada gay.
"Termasuk membongkar 3.000 anak-anak yang terlibat dalam jaringan gay ini, sebagaimana dilansir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Facebook, KPA Solo Buka Suara
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Raih Penghargaan di MTV VMAs, Ariana Grande: Terima Kasih Kaum Gay
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi