Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya dan tiga tersangka prostitusi gay online (pakaian warna orange) [suara.com/Welly Hidayat]
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi kencan Grindr yang dipakai tersangka AR (41) untuk menjual anak-anak ke kaum gay dalam bisnis prostitusi online.
"Sudah disampaikan ke Kemenkominfo untuk lanjutnya tanyakan ke sana," kata Kasubdit Cyber Crime Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji, Kamis (8/9/2016). "Untuk pemblokiran itu ranahnya Kemenkominfo, kami hanya melacak saja."
"Sudah disampaikan ke Kemenkominfo untuk lanjutnya tanyakan ke sana," kata Kasubdit Cyber Crime Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji, Kamis (8/9/2016). "Untuk pemblokiran itu ranahnya Kemenkominfo, kami hanya melacak saja."
Selain menggunakan aplikasi Grindr, AR juga memakai Facebook untuk menjalankan bisnis.
Kasus perdagangan anak dibawah umur untuk kaum gay ini terungkap dari penelusuran Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ada sekitar 146 anak yang menjadi korban. Tersangka menjual anak-anak itu kepada kaum gay senilai Rp1,2 juta, sedangkan korban hanya diberi Rp100 ribu.
Fraksi PPP DPR mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus penjualan anak laki-laki kepada gay. PPP meminta polisi menghukum berat pelaku.
"Mengutuk keras pelaku penjualan anak laki-laki sebanyak 99 anak kepada gay," kata Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Dia menyatakan pelaku harus dijerat ancaman berlapis mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Fraksi PPP mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku dan sindikat penjualan anak laki-laki kepada gay.
"Termasuk membongkar 3.000 anak-anak yang terlibat dalam jaringan gay ini, sebagaimana dilansir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.
Kasus perdagangan anak dibawah umur untuk kaum gay ini terungkap dari penelusuran Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ada sekitar 146 anak yang menjadi korban. Tersangka menjual anak-anak itu kepada kaum gay senilai Rp1,2 juta, sedangkan korban hanya diberi Rp100 ribu.
Fraksi PPP DPR mengapresiasi keberhasilan polisi mengungkap kasus penjualan anak laki-laki kepada gay. PPP meminta polisi menghukum berat pelaku.
"Mengutuk keras pelaku penjualan anak laki-laki sebanyak 99 anak kepada gay," kata Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Dia menyatakan pelaku harus dijerat ancaman berlapis mulai dari Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Fraksi PPP mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku dan sindikat penjualan anak laki-laki kepada gay.
"Termasuk membongkar 3.000 anak-anak yang terlibat dalam jaringan gay ini, sebagaimana dilansir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan