Suara.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR menilai Arcandra Tahar tidak patut ditunjuk kembali menjadi menteri ESDM. Arcandra pernah menjabat menteri ESDM selama 20 hari, namun dicopot Presiden Joko Widodo karena memiliki dua kewarganegaraan, AS dan Indonesia.
"Dalam pandangan saya Arcandra tidak patut, karena dia sudah diberhentikan dan ada persoalan kewarganegaraan," ujar anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Tetapi, asalkan bukan menjabat menteri ESDM lagi, menurut politikus PKS, Arcandra layak menjadi menteri.
Nasir tidak mau bicara lebih jauh soal itu. Sebab, pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Tetapi bila Arcandra diangkat kembali menjadi menteri, Presiden harus memberikan penjelasan kepada publik.
"Ini supaya tidak ada kecurigaan," kata dia.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufiqulhadi menilai masalah dwi kewarganegaraan Arcandra telah menimbulkan kontroversi dan mempengaruhi stabilitas negara. Dia takut pengangkatan Arcandra kembali menjadi menteri ESDM malah mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Saya selaku Kapoksi Komisi III Fraksi Nasdem menolak dikembalikannya Arcandra Tahar di kursi Kementerian ESDM," kata Taufiqulhadi.
Dia setuju Arcandra kembali disahkan menjadi warga negera Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimum dan tidak diperbolehkannya stateless untuk WNI.
"Karena kita tidak menganut atau tidak dikenal prinsip tanpa kewarganegaraan (stateless)," kata dia.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifah juga menilai Arcandra tidak patut diangkat lagi jadi menjadi Menteri ESDM. Sebab, menurutnya, masih banyak tokoh Indonesia yang mampu menduduki jabatan tersebut.
"Kalau menurut saya nggak pantas (jadi MenESDM). Memang kita nggak ada lagi yang pantas? Berapa juta rakyat indonesia. Saya merasa malu sebagai bangsa yang punya begitu banyak orang, tiba-tiba kita dibikin heboh dengan menteri 20 hari dilantik, kemudian diberhentikan hanya karena keteledoran CV. Ini kan berbanding terbalik ketika pertama Presiden mengambil para menteri sampai bawa ke KPK," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?