Suara.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR menilai Arcandra Tahar tidak patut ditunjuk kembali menjadi menteri ESDM. Arcandra pernah menjabat menteri ESDM selama 20 hari, namun dicopot Presiden Joko Widodo karena memiliki dua kewarganegaraan, AS dan Indonesia.
"Dalam pandangan saya Arcandra tidak patut, karena dia sudah diberhentikan dan ada persoalan kewarganegaraan," ujar anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Tetapi, asalkan bukan menjabat menteri ESDM lagi, menurut politikus PKS, Arcandra layak menjadi menteri.
Nasir tidak mau bicara lebih jauh soal itu. Sebab, pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Tetapi bila Arcandra diangkat kembali menjadi menteri, Presiden harus memberikan penjelasan kepada publik.
"Ini supaya tidak ada kecurigaan," kata dia.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufiqulhadi menilai masalah dwi kewarganegaraan Arcandra telah menimbulkan kontroversi dan mempengaruhi stabilitas negara. Dia takut pengangkatan Arcandra kembali menjadi menteri ESDM malah mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Saya selaku Kapoksi Komisi III Fraksi Nasdem menolak dikembalikannya Arcandra Tahar di kursi Kementerian ESDM," kata Taufiqulhadi.
Dia setuju Arcandra kembali disahkan menjadi warga negera Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimum dan tidak diperbolehkannya stateless untuk WNI.
"Karena kita tidak menganut atau tidak dikenal prinsip tanpa kewarganegaraan (stateless)," kata dia.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifah juga menilai Arcandra tidak patut diangkat lagi jadi menjadi Menteri ESDM. Sebab, menurutnya, masih banyak tokoh Indonesia yang mampu menduduki jabatan tersebut.
"Kalau menurut saya nggak pantas (jadi MenESDM). Memang kita nggak ada lagi yang pantas? Berapa juta rakyat indonesia. Saya merasa malu sebagai bangsa yang punya begitu banyak orang, tiba-tiba kita dibikin heboh dengan menteri 20 hari dilantik, kemudian diberhentikan hanya karena keteledoran CV. Ini kan berbanding terbalik ketika pertama Presiden mengambil para menteri sampai bawa ke KPK," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah