Suara.com - Sejumlah anggota Komisi III DPR menilai Arcandra Tahar tidak patut ditunjuk kembali menjadi menteri ESDM. Arcandra pernah menjabat menteri ESDM selama 20 hari, namun dicopot Presiden Joko Widodo karena memiliki dua kewarganegaraan, AS dan Indonesia.
"Dalam pandangan saya Arcandra tidak patut, karena dia sudah diberhentikan dan ada persoalan kewarganegaraan," ujar anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Tetapi, asalkan bukan menjabat menteri ESDM lagi, menurut politikus PKS, Arcandra layak menjadi menteri.
Nasir tidak mau bicara lebih jauh soal itu. Sebab, pengangkatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
Tetapi bila Arcandra diangkat kembali menjadi menteri, Presiden harus memberikan penjelasan kepada publik.
"Ini supaya tidak ada kecurigaan," kata dia.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Taufiqulhadi menilai masalah dwi kewarganegaraan Arcandra telah menimbulkan kontroversi dan mempengaruhi stabilitas negara. Dia takut pengangkatan Arcandra kembali menjadi menteri ESDM malah mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Saya selaku Kapoksi Komisi III Fraksi Nasdem menolak dikembalikannya Arcandra Tahar di kursi Kementerian ESDM," kata Taufiqulhadi.
Dia setuju Arcandra kembali disahkan menjadi warga negera Indonesia. Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimum dan tidak diperbolehkannya stateless untuk WNI.
"Karena kita tidak menganut atau tidak dikenal prinsip tanpa kewarganegaraan (stateless)," kata dia.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifah juga menilai Arcandra tidak patut diangkat lagi jadi menjadi Menteri ESDM. Sebab, menurutnya, masih banyak tokoh Indonesia yang mampu menduduki jabatan tersebut.
"Kalau menurut saya nggak pantas (jadi MenESDM). Memang kita nggak ada lagi yang pantas? Berapa juta rakyat indonesia. Saya merasa malu sebagai bangsa yang punya begitu banyak orang, tiba-tiba kita dibikin heboh dengan menteri 20 hari dilantik, kemudian diberhentikan hanya karena keteledoran CV. Ini kan berbanding terbalik ketika pertama Presiden mengambil para menteri sampai bawa ke KPK," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi