Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Indramayu Dedi Rohendi mengatakan Rumah Sakit Resya yang dimiliki oleh tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi di Indramayu belum memiliki izin operasi. Hal itu disampaikan oleh Dedi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Rohadi.
"Izin mendirikan dan operasional belum keluar. Izin mendirikan di BPMPPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu). Kalau izin operasionalnya di Dinas Kesehatan," kata Dedi usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).
Meski belum punya izin lengkap, Rumah Sakit Resya sudah beroperasi sejak November tahun 2015.
Dedi mengatakan pemerintah belum mengeluarkan izin operasional rumah sakit, antara lain, karena semua persyaratan belum terpenuhi.
"Ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Ada persyaratan untuk administrasi, sumber daya manusia. (Yang paling krusial) sarana dan prasarana ada yang belum memenuhi, misalnya kamar mayat, kamar laundry, dan sebagainya," katanya.
Dedi mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memberi surat teguran kepada manajemen Rumah Sakit Resya pada sekitar Januari 2016.
"Operasionalnya ini kan sudah sejak lama. Di bulan Januari kami tegur karena memang sudah ada data mengenai pasien yang dilayani," kata Dedi.
Kasus rumah sakit mencuat setelah KPK menetapkan Rohadi menjadi tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni dugaan suap dalam vonis Saipul Jamil, gratifikasi, dan pencucian uang. Dari tiga kasus itu, baru kasus dugaan suap saja yang disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Dalam kasus pencucian uang, KPK sudah menyita sejumlah aset Rohadi, di antaranya dua mobil pribadi dan satu mobil ambulans.
Menurut informasi, selain memiliki rumah sakit, Rohadi juga memiliki komplek perumahan serta kapal pencari ikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!