Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Indramayu Dedi Rohendi mengatakan Rumah Sakit Resya yang dimiliki oleh tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi di Indramayu belum memiliki izin operasi. Hal itu disampaikan oleh Dedi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Rohadi.
"Izin mendirikan dan operasional belum keluar. Izin mendirikan di BPMPPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu). Kalau izin operasionalnya di Dinas Kesehatan," kata Dedi usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).
Meski belum punya izin lengkap, Rumah Sakit Resya sudah beroperasi sejak November tahun 2015.
Dedi mengatakan pemerintah belum mengeluarkan izin operasional rumah sakit, antara lain, karena semua persyaratan belum terpenuhi.
"Ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Ada persyaratan untuk administrasi, sumber daya manusia. (Yang paling krusial) sarana dan prasarana ada yang belum memenuhi, misalnya kamar mayat, kamar laundry, dan sebagainya," katanya.
Dedi mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memberi surat teguran kepada manajemen Rumah Sakit Resya pada sekitar Januari 2016.
"Operasionalnya ini kan sudah sejak lama. Di bulan Januari kami tegur karena memang sudah ada data mengenai pasien yang dilayani," kata Dedi.
Kasus rumah sakit mencuat setelah KPK menetapkan Rohadi menjadi tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni dugaan suap dalam vonis Saipul Jamil, gratifikasi, dan pencucian uang. Dari tiga kasus itu, baru kasus dugaan suap saja yang disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Dalam kasus pencucian uang, KPK sudah menyita sejumlah aset Rohadi, di antaranya dua mobil pribadi dan satu mobil ambulans.
Menurut informasi, selain memiliki rumah sakit, Rohadi juga memiliki komplek perumahan serta kapal pencari ikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa