Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Indramayu Dedi Rohendi mengatakan Rumah Sakit Resya yang dimiliki oleh tersangka Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi di Indramayu belum memiliki izin operasi. Hal itu disampaikan oleh Dedi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Rohadi.
"Izin mendirikan dan operasional belum keluar. Izin mendirikan di BPMPPT (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu). Kalau izin operasionalnya di Dinas Kesehatan," kata Dedi usai pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2016).
Meski belum punya izin lengkap, Rumah Sakit Resya sudah beroperasi sejak November tahun 2015.
Dedi mengatakan pemerintah belum mengeluarkan izin operasional rumah sakit, antara lain, karena semua persyaratan belum terpenuhi.
"Ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Ada persyaratan untuk administrasi, sumber daya manusia. (Yang paling krusial) sarana dan prasarana ada yang belum memenuhi, misalnya kamar mayat, kamar laundry, dan sebagainya," katanya.
Dedi mengatakan pemerintah sebenarnya sudah memberi surat teguran kepada manajemen Rumah Sakit Resya pada sekitar Januari 2016.
"Operasionalnya ini kan sudah sejak lama. Di bulan Januari kami tegur karena memang sudah ada data mengenai pasien yang dilayani," kata Dedi.
Kasus rumah sakit mencuat setelah KPK menetapkan Rohadi menjadi tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni dugaan suap dalam vonis Saipul Jamil, gratifikasi, dan pencucian uang. Dari tiga kasus itu, baru kasus dugaan suap saja yang disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Dalam kasus pencucian uang, KPK sudah menyita sejumlah aset Rohadi, di antaranya dua mobil pribadi dan satu mobil ambulans.
Menurut informasi, selain memiliki rumah sakit, Rohadi juga memiliki komplek perumahan serta kapal pencari ikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm