Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini dalam masa moratorium dasarnya adalah Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995, bukan izin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan.
"Reklamasi pulau ini nggak ada urusan dengan izin menko maritim. Ini izinnya jelas dari Keppres. Menko maritim hanya mengkoordinir supaya berjalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Secara khusus Ahok membicarakan kasus reklamasi Pulau G yang sebelumnya dibatalkan. Menurut dia, jika proyek Pulau G disoal, seharusnya proyek Pulau N milik PT. Pelindo II juga dipermasalahkan. Sebab, kata Ahok, Pulau N juga mengganggu jalur nelayan.
"Sekarang saya mau tanya, pulau N sudah jadi nggak New Tanjung Priok? Itu pulau N bagian dari Keppres 17 pulau. Kok nggak ada yang ribut pulau N? Itu dekat keramba nelayan di depan. Sekarang mereka (nelayan) harus mutar," ujar Ahok.
Ahok mengatakan pengembang Pulau G, PT. Muara Wisesa yang merupakan anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land, sudah siap memenuhi semua ketentuan pemerintah, termasuk memberikan kontribusi tambahan. Kontribusi tambahan, di antaranya membangun rumah susun sederhana sewa untuk pemerintah Jakarta yang nanti akan diberikan kepada nelayan yang terkena dampak reklamasi.
"Kalau memang pemerintah hasil kajian lingkungan mesti diubah bentuk, perubahan saluran, pasti dia ikut," ujar Ahok.
"Sekarang pertanyaan saya, kamu kira pulau G belum dipotong? Sudah dipotong sejak zaman Pak Harto. Jadi pulau G, ada satu pulau juga dibuang Pulau E," Ahok menambahkan.
Semalam, Luhut mengatakan reklamasi Teluk Jakarta merupakan bagian dari proyek Giant Sea Wall. Proyek ini merupakan rangkaian dari megaproyek Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara atau Tanggul Laut Raksasa.
Luhut menjelaskan proyek raksasa tersebut sudah dimulai sejak Menko Perekonomian dijabat Chairul Tanjung pada tahun 2014. Bukan baru terjadi pada pemerintahan Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah