Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan kenapa jasad Wayan Mirna Salihin yang meninggal tidak diautopsi di Rumah Sakit untuk membuktikan apakah betul Mirna meninggal karena racun sianida atau tidak. Hal itu ia tanyakan dalam persidangan perkara kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016) malam.
"Kenapa tidak dilakukan autopsi, apakah karena sistem prosedur di rumah sakit yang masalah seperti anda sampaikan tadi, tapi tidak ada alasan untuk tidak dilakukan autopsi kan?" kata Otto.
Ahli patologi anatomi, Gatot Susilo Lawrence, yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica pun membenarkan bahwa tak ada alasan untuk tidak melakukan autopsi untuk membuktikan kematian Mirna. Sebab, jika tidak diautopsi, maka sulit untuk mengetahui penyebab kematian Mirna.
"Iya, betul. Kalau tidak diautopsi, kita tidak tahu penyebab kematiannya," ujar dia.
Namun karena sudah larut, hampir memasuki pukul 00.00 WIB, Hakim mengakhiri persidangan. Sebelum menutup persidangan, Hakim Ketua Kisworo meminta tanggapan dari terdakwa Jessica.
"Ada tanggapan dari terdakwa atas keterangan saksi ahli tadi?" tutur dia.
Jessica menjawab tidak ada tanggapan.
"Terimakasih yang mulia, tidak ada tanggapan," kata dia.
Kemudian hakim Kisworo menutup persidangan yang telah berlangsung selama 14 jam, sejak pukul 10.00 WiIB pagi tadi. Sidang akan dilanjutkan besok, Kamis (15/9/2016) pada pukul 10.00 WIB pagi.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar