Suara.com - Jaksa penuntut umum mempertanyakan latar belakang akademik saksi ahli IT Rismon Hasilohan Sianipar dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016). Rismon merupakan saksi yang dihadirkan oleh pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Pak Rismon adalah sebagai ahli IT, mungkin kami perlu ketahui CV beliau, sebelum disumpah, karena kami perlu melakukan penilaian. Barang bukti CCTV, kami keberatan ahli IT yang menerangkan. Karena sepengatahuan kami untuk menerangkan CCTV tentunya ahli digital forensik," kata jaksa Ardito.
Setelah itu, Rismon menjelaskan profilnya.
"IT penyandian data dan sandi digital. Saya akan terangkan di CV saya di file," kata Rismon.
Rismon menambahkan mendapatkan gelar sarjana Teknik Elektro dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Di kampus dan bidang yang sama dia kuliah S2 dan lulus tahun 2003. Rismon mengatakan pernah belajar secara khusus tentang Digital Forensik di Jepang.
"Pada tahun 1994 penulis merantau ke kota pendidikan Yogyakarta. Pada tahun 1998 dan 2001 penulis menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik dan Magister Teknik keduanya di Teknik Elektro Universitas Gadjah Mada. Pada tahun 2003, saya pernah mengikuti post doktoral di Universitas Yamaguchi dengan kajian utama forensik analysis," kata dia.
Rismon merupakan dosen jurusan elektro di Universitas Mataram. Dia mengatakan sering menggarap buku-buku bertema image dan video serta internet.
"Saya miliki jurnal ilmiah, saya juga menulis buku book chapter berkaitan dengan image dan video. Saya juga menerbitkan puluhan buku soal internet," kata dia
Dalam sidang ke 21, hari ini, tim pengacara Jessica berencana menghadirkan tiga saksi ahli. Mereka adalah ahli digital forensik, ahli psikologi, dan ahli hukum pidana.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka