Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengajukan 3 orang saksi ahli dalam uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 terkait cuti petahana untuk kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Hal ini diutarakan Ahok saat ditanya Hakim Ketua Arief Hidayat.
"Saya akan mengajukan 3 saksi ahli yang mulia," ujar Ahok dalam ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Siapa yang akan dijadikan saksi ahli oleh Ahok?
Ketika ditanya seudai persidangan, Ahok belum mau mengungkapkan sosok saksi yang akan dibawa. Sidang pleno selanjutnya akan berlangsung, Senin (26/9/2016 besok pukul 11.00 WIB.
"Nanti tunggu saja Minggu depan," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye.
Uji materi diajukan Ahok karena menilai aturan wajib cuti kampanye telah melanggar hak konstitusionalnya. Sebab, masa cuti kampanye dimulai pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. Serta, bertepatan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!