Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mengajukan 3 orang saksi ahli dalam uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 terkait cuti petahana untuk kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Hal ini diutarakan Ahok saat ditanya Hakim Ketua Arief Hidayat.
"Saya akan mengajukan 3 saksi ahli yang mulia," ujar Ahok dalam ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Siapa yang akan dijadikan saksi ahli oleh Ahok?
Ketika ditanya seudai persidangan, Ahok belum mau mengungkapkan sosok saksi yang akan dibawa. Sidang pleno selanjutnya akan berlangsung, Senin (26/9/2016 besok pukul 11.00 WIB.
"Nanti tunggu saja Minggu depan," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye.
Uji materi diajukan Ahok karena menilai aturan wajib cuti kampanye telah melanggar hak konstitusionalnya. Sebab, masa cuti kampanye dimulai pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017. Serta, bertepatan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!
-
Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya
-
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi