Suara.com - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022, Rizal Ramli mengatakan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kebanyakan menggunakan uang dari para pengembang, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Saudara-saudara, banyak hal yang bisa dilakukan. Saudara calon gubernur petahana, anggaran kita itu banyak sekali, per tahun sekitar Rp73 Triliun. Tetapi petahana malas menggunakan anggaran ini. Tetapi, dia minta uang dari Para pengembang," kata Rizal dalam diskusi bertajuk 'Indonesia Menggugat, Jakarta Menggugat' di Gedung Joang, Cikini, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Menurut Rizal, cara demikian bukan saja cara yang salah, akan tetapi juga melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.
"Ini namanya pengumpulan uang dengan cara-cara outside the budget. Cara-cara diluar anggaran," ujar Rizal.
"Karena undang-undang keuangan negara kita mengatakan, penerimaan dari swasta harus masuk APBD dulu, nanti alokasinya negosiasi, rapat antara Gubernur dengan DPRD," Rizal menambahkan.
Dengan demikian, menurut Rizal cara yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
"Tapi petahana menggunakan cara ini. seenaknya dia mau pakai buat apa. Ini cara-cara outside the budget yang melawan undang-undang keuangan negara," kata Rizal.
Rizal menerangkan sistem outside the budget sudah dihapuskan di zaman Presiden Soeharto. Sehingga semua biaya pembangunan masuk dalam anggaran.
"Lah kok bisa, lembaga negara lain diam. Ada orang yang melanggar undang-undang keuangan negara dengan menggunakan sistem outside the budget," kata Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya