Suara.com - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022, Rizal Ramli mengatakan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di bawah pimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kebanyakan menggunakan uang dari para pengembang, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Saudara-saudara, banyak hal yang bisa dilakukan. Saudara calon gubernur petahana, anggaran kita itu banyak sekali, per tahun sekitar Rp73 Triliun. Tetapi petahana malas menggunakan anggaran ini. Tetapi, dia minta uang dari Para pengembang," kata Rizal dalam diskusi bertajuk 'Indonesia Menggugat, Jakarta Menggugat' di Gedung Joang, Cikini, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Menurut Rizal, cara demikian bukan saja cara yang salah, akan tetapi juga melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.
"Ini namanya pengumpulan uang dengan cara-cara outside the budget. Cara-cara diluar anggaran," ujar Rizal.
"Karena undang-undang keuangan negara kita mengatakan, penerimaan dari swasta harus masuk APBD dulu, nanti alokasinya negosiasi, rapat antara Gubernur dengan DPRD," Rizal menambahkan.
Dengan demikian, menurut Rizal cara yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
"Tapi petahana menggunakan cara ini. seenaknya dia mau pakai buat apa. Ini cara-cara outside the budget yang melawan undang-undang keuangan negara," kata Rizal.
Rizal menerangkan sistem outside the budget sudah dihapuskan di zaman Presiden Soeharto. Sehingga semua biaya pembangunan masuk dalam anggaran.
"Lah kok bisa, lembaga negara lain diam. Ada orang yang melanggar undang-undang keuangan negara dengan menggunakan sistem outside the budget," kata Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21