Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menilai tidak adil bila calon petahana diizinkan tidak cuti kampanye menjelang pilkada. Hal ini dikatakan Habiburokhman ketika menjadi pihak terkait dalam uji materi Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mahkamah Konstitusi, hari ini.
"Saya mau kasih ilustrasi yang mulia (hakim MK), lebaran haji kemarin saya nonton film Warkop, Dono, Kasino, Indro, sebelum film dimulai ada iklan, meminta nonton film Indonesia, yang meminta adalah Bapak Basuki Tjahaja Purnama saya merasa dulu-dulu nggak ada iklan ini," kata Habiburokhman di ruang sidang gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Habiburokhman khawatir jika uji materi yang diajukan Ahok dikabulkan hakim konstitusi, di masa mendatang akan para calon petahana bebas curi start kampanye, khususnya dengan memanfaatkan program layanan masyarakat yang dibiayai pemerintah.
"Kita khawatir dia kampanye di iklan imunisasi, wajib membayar pajak, iklan membuang sampah," kata dia.
Habiburokhman mengatakan memang tidak ada yang salah dengan kampanye yang dilakukan calon petahana, tetapi akan tidak adil bagi pasangan calon yang bukan petahana.
"Yang sebetulnya nggak ada yang salah, tapi apa adil, apabila calon lain tidak bisa muncul dia (Ahok) bisa muncul," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman jika Ahok tidak mau cuti kampanye dengan alasan agar dapat mengawal pembahasan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017, Badan Pengawas Pemilu akan kesulitan mengawasi anggaran, khususnya di Dinas Sosial.
"Sulitnya pengawasan APBD bantuan sosial. Kemudian ketidakadilan adalah pengaruh yang besar pada aparat birokrasi. Dan selanjutnya adalah berpengaruh pada netralitas penyelenggara pemilu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!