Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menilai tidak adil bila calon petahana diizinkan tidak cuti kampanye menjelang pilkada. Hal ini dikatakan Habiburokhman ketika menjadi pihak terkait dalam uji materi Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mahkamah Konstitusi, hari ini.
"Saya mau kasih ilustrasi yang mulia (hakim MK), lebaran haji kemarin saya nonton film Warkop, Dono, Kasino, Indro, sebelum film dimulai ada iklan, meminta nonton film Indonesia, yang meminta adalah Bapak Basuki Tjahaja Purnama saya merasa dulu-dulu nggak ada iklan ini," kata Habiburokhman di ruang sidang gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Habiburokhman khawatir jika uji materi yang diajukan Ahok dikabulkan hakim konstitusi, di masa mendatang akan para calon petahana bebas curi start kampanye, khususnya dengan memanfaatkan program layanan masyarakat yang dibiayai pemerintah.
"Kita khawatir dia kampanye di iklan imunisasi, wajib membayar pajak, iklan membuang sampah," kata dia.
Habiburokhman mengatakan memang tidak ada yang salah dengan kampanye yang dilakukan calon petahana, tetapi akan tidak adil bagi pasangan calon yang bukan petahana.
"Yang sebetulnya nggak ada yang salah, tapi apa adil, apabila calon lain tidak bisa muncul dia (Ahok) bisa muncul," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman jika Ahok tidak mau cuti kampanye dengan alasan agar dapat mengawal pembahasan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017, Badan Pengawas Pemilu akan kesulitan mengawasi anggaran, khususnya di Dinas Sosial.
"Sulitnya pengawasan APBD bantuan sosial. Kemudian ketidakadilan adalah pengaruh yang besar pada aparat birokrasi. Dan selanjutnya adalah berpengaruh pada netralitas penyelenggara pemilu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Buka Suara Soal Kejagung Stop Usut SPPG Bermasalah: Saya Belum Tahu
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset
-
Komisi III Klaim Hoaks DPR Menolak RUU Perampasan Aset: Gaspol Pakai Turbo!
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo