Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menilai tidak adil bila calon petahana diizinkan tidak cuti kampanye menjelang pilkada. Hal ini dikatakan Habiburokhman ketika menjadi pihak terkait dalam uji materi Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mahkamah Konstitusi, hari ini.
"Saya mau kasih ilustrasi yang mulia (hakim MK), lebaran haji kemarin saya nonton film Warkop, Dono, Kasino, Indro, sebelum film dimulai ada iklan, meminta nonton film Indonesia, yang meminta adalah Bapak Basuki Tjahaja Purnama saya merasa dulu-dulu nggak ada iklan ini," kata Habiburokhman di ruang sidang gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Habiburokhman khawatir jika uji materi yang diajukan Ahok dikabulkan hakim konstitusi, di masa mendatang akan para calon petahana bebas curi start kampanye, khususnya dengan memanfaatkan program layanan masyarakat yang dibiayai pemerintah.
"Kita khawatir dia kampanye di iklan imunisasi, wajib membayar pajak, iklan membuang sampah," kata dia.
Habiburokhman mengatakan memang tidak ada yang salah dengan kampanye yang dilakukan calon petahana, tetapi akan tidak adil bagi pasangan calon yang bukan petahana.
"Yang sebetulnya nggak ada yang salah, tapi apa adil, apabila calon lain tidak bisa muncul dia (Ahok) bisa muncul," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman jika Ahok tidak mau cuti kampanye dengan alasan agar dapat mengawal pembahasan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017, Badan Pengawas Pemilu akan kesulitan mengawasi anggaran, khususnya di Dinas Sosial.
"Sulitnya pengawasan APBD bantuan sosial. Kemudian ketidakadilan adalah pengaruh yang besar pada aparat birokrasi. Dan selanjutnya adalah berpengaruh pada netralitas penyelenggara pemilu," ujar dia.
Berita Terkait
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Sunan Kalijaga Minta Rieke Diah Pitaloka dan DPR RI Bersikap Adil soal Kasus Erin Taulany dan ART
-
Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat