Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro angkat suara terkait proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta yang kini telah diputuskan untuk dilanjutkan kembali oleh Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.
Bambang mengatakan pihaknya masih akan menunggu hasil final kajian pada Oktober mendatang. Bappenas hanya berfokus pada pembangunan Giant Sea Wall. Ia enggan ikut berpolemik dalam pembangunan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Saya (Bappenas) hanya fokus pada tembok, bukan fokus pada Pulau. Kita fokus bagaimana tembok itu menyelamatkan jakarta," tegas Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis, (15/9/2016).
Bambang menjelaskan Bappenas saat ini tengah membuat kajian tentang National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut raksasa, atau lebih sering disebut Giant Sea Wall.
Ia pun menargetkan, kajian NCICD ini akan selesai pada Oktober tahun 2016. Sehingga pembangunan di teluk Jakarta dapat segera dilanjutkan. "Oktober ini lah kajian itu nanti kelar di Bappenas, kadi bisa mulai nanti," katanya.
Bambang mengatakan, kajian NCICD juga sangat penting. Lantaran mengatur soal desai dan jarak pembangunan reklamasi dari daratan.
Sebagai informasi, kajian NCICD juga akan menetapkan syarat yang harus dipenuhi oleh pengembang dalam membangun jarak antara reklamasi dengan daratan. Pembangunan tanggul raksasa ini bertujuan untuk menghalau banjir yang masuk ke Jakarta.
Nantinya, dinding-dinding tembok Giant Sea Wall akan dibuat laguna-laguna besar untuk menampung aliran dari 13 sungai di Jakarta, atau tempat penampungan air yang menjadi pompa raksasa. Tanggul ini akan dibangun menyerupai Burung Garuda.
Namun, Bambang enggan berkomentar lebih jauh soal keputusan pemerintah melanjutkan proyek reklamasi ini. Ia mengaku ingin menunggu terlebih dahulu hasil kajian NCICD pada bulan depan.
Keputusan Menko Maritim melanjutkan proyek reklamasi memang tidak menunggu terlebih dahulu hasil kajian dari Bappenas yang ditargetkan selesai pada Okober bulan depan. Luhut sempat menyatakan, kajian dari PLN dan BPPT cukup untuk menjadi bahan pertimbangan melanjutkan proyek reklamasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion