Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro angkat suara terkait proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta yang kini telah diputuskan untuk dilanjutkan kembali oleh Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.
Bambang mengatakan pihaknya masih akan menunggu hasil final kajian pada Oktober mendatang. Bappenas hanya berfokus pada pembangunan Giant Sea Wall. Ia enggan ikut berpolemik dalam pembangunan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Saya (Bappenas) hanya fokus pada tembok, bukan fokus pada Pulau. Kita fokus bagaimana tembok itu menyelamatkan jakarta," tegas Bambang di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis, (15/9/2016).
Bambang menjelaskan Bappenas saat ini tengah membuat kajian tentang National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut raksasa, atau lebih sering disebut Giant Sea Wall.
Ia pun menargetkan, kajian NCICD ini akan selesai pada Oktober tahun 2016. Sehingga pembangunan di teluk Jakarta dapat segera dilanjutkan. "Oktober ini lah kajian itu nanti kelar di Bappenas, kadi bisa mulai nanti," katanya.
Bambang mengatakan, kajian NCICD juga sangat penting. Lantaran mengatur soal desai dan jarak pembangunan reklamasi dari daratan.
Sebagai informasi, kajian NCICD juga akan menetapkan syarat yang harus dipenuhi oleh pengembang dalam membangun jarak antara reklamasi dengan daratan. Pembangunan tanggul raksasa ini bertujuan untuk menghalau banjir yang masuk ke Jakarta.
Nantinya, dinding-dinding tembok Giant Sea Wall akan dibuat laguna-laguna besar untuk menampung aliran dari 13 sungai di Jakarta, atau tempat penampungan air yang menjadi pompa raksasa. Tanggul ini akan dibangun menyerupai Burung Garuda.
Namun, Bambang enggan berkomentar lebih jauh soal keputusan pemerintah melanjutkan proyek reklamasi ini. Ia mengaku ingin menunggu terlebih dahulu hasil kajian NCICD pada bulan depan.
Keputusan Menko Maritim melanjutkan proyek reklamasi memang tidak menunggu terlebih dahulu hasil kajian dari Bappenas yang ditargetkan selesai pada Okober bulan depan. Luhut sempat menyatakan, kajian dari PLN dan BPPT cukup untuk menjadi bahan pertimbangan melanjutkan proyek reklamasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?
-
Sudah 31 Kecelakaan dalam Sebulan, KAI Daop 1 Minta Warga Tak Ngabuburit di Jalur Kereta
-
6 Fakta Terkini Banjir Bali: Sanur Terparah hingga Status Siaga Gelombang 4 Meter
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!