Suara.com - Setelah menghadirkan saksi ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso mendatangkan saksi ahli kriminologi UI Eva Achjani Zulfa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum Jessica, bertanya tentang apakah ilmu kriminologi bisa membaca perilaku seseorang.
Eva menjelaskan ilmu kriminologi hanya dapat digunakan untuk mencari motif dugaan tindak pidana.
“Kita harus tahu motif apa seseorang melakukan perbuatan itu, adakah kesempatan dia melakukan itu, bagaimana. Kriminologi hanya sebatas itu, tidak sampai pembuktian, karena itu bukan ranahnya lagi,” kata Eva.
Otto kemudian meminta penjelasan mengenai pendekatan fisiognomi yang digunakan ahli kriminologi dari T. B. Ronny Rahman Nitibaskara untuk menanalisa Jessica ketika dihadirkan jaksa penuntut umum di pengadilan tempo hari.
“Fisiognomi itu memang ilmu filsafat wajah atau membaca karakter seseorang dari wajah. Tapi ini beda dengan kriminologi,” kata Eva.
Otto juga menanyakan potensi dugaan tindak pidana berdasarkan pengamatan rekaman CCTV, apakah bisa dianalisa menggunakan pendekatan fisiognomi atau tidak.
“Kalau ada CCTV digunakan teori fisiognomi dan gesture, lalu disimpulkan dia penjahat. Bagaimana?” kata Otto.
“Tidak lagi, barangkali masih boleh dipakai, tapi mungkin hanya sekedar mengetahui potensi siapa yang melakukan kejahatan,” Eva menjawab.
Otto kemudian mempertanyakan analisa Ronny yang meyakini Jessica membunuh Mirna.
"Lalu dia bilang (saksi kriminolog Ronny) bilang bahwa Jessica pembunuh. Bagaimana tanggapan anda?” kata Otto.
Soal Jessica membunuh atau tidak, Eva mengaku tidak bisa menyimpulkan secara langsung. Menurutnya, pembuktian tindak pidana yang menentukan adalah pengadilan.
“Tadi sudah saya sampaikan bahwa kriminologi hanya faktor-faktor, kondisi apa yang menyebabkan dia. Itu ranah hukum pembuktian. Pembuktian itu tugasnya pengadilan,” kata Eva.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov