Suara.com - Setelah menghadirkan saksi ahli psikologi Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida, pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso mendatangkan saksi ahli kriminologi UI Eva Achjani Zulfa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum Jessica, bertanya tentang apakah ilmu kriminologi bisa membaca perilaku seseorang.
Eva menjelaskan ilmu kriminologi hanya dapat digunakan untuk mencari motif dugaan tindak pidana.
“Kita harus tahu motif apa seseorang melakukan perbuatan itu, adakah kesempatan dia melakukan itu, bagaimana. Kriminologi hanya sebatas itu, tidak sampai pembuktian, karena itu bukan ranahnya lagi,” kata Eva.
Otto kemudian meminta penjelasan mengenai pendekatan fisiognomi yang digunakan ahli kriminologi dari T. B. Ronny Rahman Nitibaskara untuk menanalisa Jessica ketika dihadirkan jaksa penuntut umum di pengadilan tempo hari.
“Fisiognomi itu memang ilmu filsafat wajah atau membaca karakter seseorang dari wajah. Tapi ini beda dengan kriminologi,” kata Eva.
Otto juga menanyakan potensi dugaan tindak pidana berdasarkan pengamatan rekaman CCTV, apakah bisa dianalisa menggunakan pendekatan fisiognomi atau tidak.
“Kalau ada CCTV digunakan teori fisiognomi dan gesture, lalu disimpulkan dia penjahat. Bagaimana?” kata Otto.
“Tidak lagi, barangkali masih boleh dipakai, tapi mungkin hanya sekedar mengetahui potensi siapa yang melakukan kejahatan,” Eva menjawab.
Otto kemudian mempertanyakan analisa Ronny yang meyakini Jessica membunuh Mirna.
"Lalu dia bilang (saksi kriminolog Ronny) bilang bahwa Jessica pembunuh. Bagaimana tanggapan anda?” kata Otto.
Soal Jessica membunuh atau tidak, Eva mengaku tidak bisa menyimpulkan secara langsung. Menurutnya, pembuktian tindak pidana yang menentukan adalah pengadilan.
“Tadi sudah saya sampaikan bahwa kriminologi hanya faktor-faktor, kondisi apa yang menyebabkan dia. Itu ranah hukum pembuktian. Pembuktian itu tugasnya pengadilan,” kata Eva.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK