Suara.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Sordame Purba, mencecar saksi ahli kriminologi Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa mengenai dari gerakan tubuh dapat menandakan seorang melakukan tindak pidana.
Pertanyaan Sordame untuk mencari tahu kebenaran dari kesimpulan yang disampaikan saksi ahli kriminologi UI Ronny Rahman Nitibaskara yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sebelumnya.
"Ahli (Ronny) terdahulu membuat persidangan ini menjadi ramai. Apakah itu bisa diketahui seseorang kriminolog dapat menilai dari gesture tubuh bahwa seseorang itu adalah seorang penjahat. Bahwa terdakwa (Jessica) ini seorang pembunuh?" kata Sordame dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Eva mengatakan kriminologi merupakan salah satu ilmu yang digunakan untuk mencari motif seseorang melakukan tindak kejahatan. Namun, kata dia, kriminologi tidak bisa untuk melakukan pembuktian soal tindakan pelaku kejahatan.
"Namun yang dimaksudkan itu tidak masuk dalam ranah hukum pembuktian," kata Eva.
Tak puas dengan jawaban saksi ahli, Sordame meminta penjelasan Eva mengenai materi kasus yang menjerat Jessica. Yakni mengenai gerakan tubuh dan perilaku Jessica yang terekam CCTV kafe Olivier.
"Bagaimana kalau pendapat kriminolog berdasarkan apa yang dilihat dari CCTV dan gesture, apakah terdakwa Jessica terlihat sudah melakukan tindak kejahatan?" kata Sordame.
Eva mengaku tidak bisa menjawab.
"Mohon maaf pak hakim, saya tidak bisa menjawab," kata Eva.
Sordame mengatakan keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan untuk meyakinkan majelis hakim.
Eva menegaskan bidang kriminologi yang ia tekuni hanya bisa digunakan untuk mencari motif. Pembuktian bukanlah kewenangannya.
"Sebab itu bukan bagian dari kriminolog. Tidak sampai ke sana karena itu bagian dari ranah hukum pembuktian," kata Eva.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian