Suara.com - Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menolak permohonan audiensi oleh korban dan keluarga korban tragedi1965.
Surat penolakan audiensi itu diterima Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 pada Selasa (13/9/2016) dengan No: 1643/polhukam/De-III/HK.06.06.02/9/2016 yang ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Jhoni Ginting.
"Kami sangat menyesalkan penolakan audiensi dengan Presiden dan Menko Polhukam," kata Bedjo Untung, Ketua YPKP 65 dalam konfrensi pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Bedjo menjelaskan YPKP 65 telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto pada 8 Agustus lalu. Permohonan audiensi itu mengingat komitmen Presiden Jokowi yang ingin menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, khususnya tragedi 65/66 dengan seadil-adilnya dan bermartabat seperti yang teruang dalam program Nawacita.
Namun dengan penolakan audiensi itu dapat dinilai sebagai presiden tidak adanya niatan kuat serta ketidakjelasan tindak lanjut penyelesaian tragedi 1965 secara adil dan bermartabat bagi korban. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah tidak memiliki kemauan dan kemampuan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
"Dengan begitu patut diduga bahwa upaya rekonsiliasi/non yudisial pun telah tertutup rapat, jalan dan tahapannya. Maka pilihan akhir jalan bermartabat sebagai negara hukum, maka pilihan jalur yudisial harus dibuka kembali sebagaimana rekomendasi yang telah diserahkan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung," ujar dia.
Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, Mahkamah Agung, DPR dan MPR RI untuk melakukan rehabilitasi umum bagi korban.
"Kami juga mendesak Menko Polhukam untuk mengumumkan kepada publik hasil rekomendasi Simposium Nasional Tragedi 65/66 yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta pada April lalu," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar