Suara.com - Ketua Forum Rektor Indonesia periode 2016-2017 Suyatno mengatakan pilihan posisi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia hanya ada dua yaitu diperkuat atau dibubarkan. DPD tidak punya kewenangan terutama legislasi, padahal kewenangan legislasi itu penting karena tanpa penguatan legislasi tidak bisa mengatur daerah dengan baik.
“Kewenangan DPD yang terbatas perlu kita dorong agar lebih kuat lagi, DPD sekarang sama seperti kita hanya memberi masukan, padahal DPD perwakilan riil dari daerah-daerah," ujar Suyatno saat audiensi dengan pimpinan dan anggota DPD di gedung MPR/DPR, komplek Parlemen, Senayan, Rabu (21/9/2016).
Suyatno menjelaskan bahwa Forum Rektor Indonesia telah punya lima pokja, di antaranya amandemen terbatas dan haluan negara. Bahkan forum sudah melakukan kajian soal amandemen selama tiga tahun dan naskah akademiknya sudah diserahkan kepada pimpinan MPR, DPR, dan DPD.
"Kami juga sudah bertemu dengan masyarakat adat di berbagai daerah dan kami akan mengawal ini dan bersama-sama mensosialisasikannya," ujarnya.
Pendapat lain disampaikan Wakil dari Universitas Bina Nusantara Sidartha bahwa selain masukan akademis, pertarungan politik juga diperlukan dalam perjuangan DPD.
"Jangan sampai penguatan kewenangan DPD ini diartikan pelemahan kewenangan lembaga lain," ujar Sidharta.
Sidharta menambahkan forum akan membantu menghubungkan dengan berbagai forum akademik dan memberi kesempatan bagi DPD untuk menyampaikan amandemen kelima agar masyarakat akademis bisa terbuka mata dan pikirannya.
DPD mengadakan audiensi dengan Forum Rektor Indonesia untuk mendapatkan masukan dari kalangan akademisi dalam rangka penguatan kewenangan DPD melalui amandemen UUD 1945.
“Perjuangan kami diukur secara obyektif dari FRI yang mewakili cendekiawan. Mereka bukan saja konstituen dari DPD dan DPR, tapi di Indonesia organisasi-organisasi seperti FRI patut diperhitungkan,” kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
Wakil Ketua DPD GKR Hemas berharap forum bisa ikut memikirkan sistem ketatanegaraan yang sedang diupayakan oleh DPD.
“Urgensi amandemen ini supaya memperbaiki sistem ketatanegaraan yang tumpang tindih, serta penguatan kewenangan DPD RI supaya kami semakin maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Hemas.
Ketua BPKK DPD John Pieris menambahkan selain menata sistem ketatanegaraan, amandemen juga untuk mengevaluasi pasal-pasal yang belum sempurna seperti pasal 20 ayat 2 yang berbunyi Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
"Di situ tidak menyebutkan DPD, jadi kita tidak bisa mengawal aspirasi masyarakat dengan optimal," ujar anggota DPD dari Maluku.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Objek Politik: Saatnya Anak Muda Jadi Mitra Strategis Kawal Isu Daerah
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Strategi Ketahanan Pangan Nasional
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir