Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan kasus besar seprti BLBI dan Bank Century tidak dihentikan. Sebab, KPK tidak punya kewenangan untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
"KPK tidak mengeluarkan SP3. Tapi memang ada beberapa kendala untuk kasus ini," kata Laode disela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (21/9/2016).
Dia mengakui dua kasus ini mengalami kendala. Namun, dia membantah bila disebutkan kasus ini sudah dihentikan.
"Tidak (ditutup). Masih penyelidikan. Progresnya baik," tuturnya.
Dia menenerangkan, untuk kasus Century, salah satu kendala adalah saksi kunci yang telah meninggal dunia, yaitu Siti Chalimah Fadjriah.
Sedangkan untuk kasus BLBI, kesulitan yang dialami KPK adalah sulitnya mencari bukti yang otentik. Sebab, kasus ini sudah lama dan KPK hanya memiliki salinannya saja.
"Ini kan sudah lama. Bukti-bukti yang didapat itu semua foto copi. Kalau begitu, otentisitas bukti bisa dipertanyakan di pengadilan. Kami sedang berupaya mencari bukti otentik," kata dia.
Sebelumnya, KPK memastikan kasus BLBI, Bank Century dan Pembelian Lahan Rumah Sakit Sumber Waras belum dihentikan. Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Rabu (21/9/2016).
"Mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti yang tadi bapak sebutkan, BLBI, Century, Sumber Waras dan lain-lain. Kami belum ada keputusan diantara kami untuk menghentikannya," kata Agus.
Pernyataan Agus ini menjawab pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Benny mempertanyakan kasus Bank Century dan BLBI yang dikabarkan sudah dihentikan KPK.
Menurut Agus pimpinan KPK tidak ada niatan untuk menghentikan kasus Century dan BLBI. Dia pun memastikan dua kasus tersebut masih berlanjut.
"Di tingkat kami tidak ada pembicaraan itu untuk menghentikan, itu masih berjalan," ujar Agus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim