Suara.com - Korban dan keluarga korban tragedi 1965 akan melaporkan secara khusus kasus pembunuhan 1965/1966 ke Komisi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebab Pemerintah tidak punya niatan kuat dalam menyelesaikan kasus pembantaian sekitar tahun 1965/1966.
Sikap ketidakjelasan Pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu diterbukti dari penolakan permohonan audiensi yang diajukan oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.
"Kami akan membawa kasus tragedi 65 ini dunia internasional, yakni melaporkan ke Komisi Dewan HAM PBB," kata Bedjo Untung, Ketua YPKP 65 dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
YPKP 65 juga mendesak Pemerintah untuk menghadirkan Special Reporteur Komisi Dewan HAM PBB sebagai jawaban atas ketidakmauan dan ketidakmampuan Pemerintah RI dalam menyelesaikan pelanggaran HAM melalui jalur hukum di dalam negeri.
"Special Reporteur Komisi Dewan HAM PBB harus dihadirkan supaya lebih fair penyelesaian kasus tragedi 65 ini. Nanti biarkan Special Reporteur yang akan mengkonfirmasi mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini, apa kendalanya dan sejauh mana langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan negara," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama Harry Wibowo dari International's People Tribunal 65 menambahkan, bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus membuka dan melanjutkan kembali penyelidikan kasus tragedi 65 ini. Menurutnya banyak fakta dan bukti-bukti baru yang belum diperoleh Komnas HAM dalam penyelidikan tragedi 65 selama ini.
"Maka Komnas HAM perlu membuka penyelidikan baru. Sebab banyak bukti-bukti baru yang tidak dimiliki oleh Komnas HAM selama ini. Misalnya fakta dan bukti-bukti kuburan massal, kesaksian korban tragedi 65 yang pernah diperkosa ketika itu dan lainnya," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak