Suara.com - Korban dan keluarga korban tragedi 1965 akan melaporkan secara khusus kasus pembunuhan 1965/1966 ke Komisi Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa. Sebab Pemerintah tidak punya niatan kuat dalam menyelesaikan kasus pembantaian sekitar tahun 1965/1966.
Sikap ketidakjelasan Pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu diterbukti dari penolakan permohonan audiensi yang diajukan oleh Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.
"Kami akan membawa kasus tragedi 65 ini dunia internasional, yakni melaporkan ke Komisi Dewan HAM PBB," kata Bedjo Untung, Ketua YPKP 65 dalam konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
YPKP 65 juga mendesak Pemerintah untuk menghadirkan Special Reporteur Komisi Dewan HAM PBB sebagai jawaban atas ketidakmauan dan ketidakmampuan Pemerintah RI dalam menyelesaikan pelanggaran HAM melalui jalur hukum di dalam negeri.
"Special Reporteur Komisi Dewan HAM PBB harus dihadirkan supaya lebih fair penyelesaian kasus tragedi 65 ini. Nanti biarkan Special Reporteur yang akan mengkonfirmasi mengenai penyelesaian kasus pelanggaran HAM ini, apa kendalanya dan sejauh mana langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan negara," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama Harry Wibowo dari International's People Tribunal 65 menambahkan, bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus membuka dan melanjutkan kembali penyelidikan kasus tragedi 65 ini. Menurutnya banyak fakta dan bukti-bukti baru yang belum diperoleh Komnas HAM dalam penyelidikan tragedi 65 selama ini.
"Maka Komnas HAM perlu membuka penyelidikan baru. Sebab banyak bukti-bukti baru yang tidak dimiliki oleh Komnas HAM selama ini. Misalnya fakta dan bukti-bukti kuburan massal, kesaksian korban tragedi 65 yang pernah diperkosa ketika itu dan lainnya," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK