Suara.com - Kejaksaan Agung tetap memberikan perlindungan terhadap jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Farizal yang sekarang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap Rp365 juta dari Direktur CV. Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto oleh KPK.
"(Apakah kejaksaan akan copot Farizal?) Kan masih tersangka, kita tunggu saja dulu jadi kita tetap sama-sama menghormati, kita terus intensif untuk kelancaran bersama baik di KPK maupun di kejaksaan," kata Inspektur Muda Bagian Kepegawaian Kejaksaan Agung, Wito, saat menjemput Farizal usai diperiksa KPK sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2016).
Kejaksaan Agung menjemput Farizal karena masih memerlukan keterangannya terkait proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik. Wito meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan terhadap Farizal.
"Perlu kami sampaikan bahwa beliau (Farizal) baru datang kemarin dari Sumatera Barat, sampai di Kejaksaan Agung di kantor jam 12 malam, posisinya masih lelah oleh karena itu demi percepatan proses hukum yang ada di KPK dan malam ini istirahat berikutnya untuk klarifikasi dugaan pelanggaran disiplin," kata Wito.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Farizal diperiksa sebagai saksi untuk Xaveriandy.
"Pada hari ini, jaksa F (Farizal) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka XS. Kalau Memi, saksi untuk IG (Irman Gusman)," kata Priharsa.
Farizal diduga menerima suap Rp365 dari Xaveriandy terkait perkara distribusi gula impor non SNI di Pengadilan Negeri Sumatera Barat.
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumbar: Eks Koruptor Irman Gusman Lolos ke Senayan
-
KPU Umumkan DCT DPD RI untuk PSU di Dapil Sumbar, Ada Nama Irman Gusman
-
Sosok Irman Gusman, Eks Napi Korupsi yang Dapat Kado dari MK Pemungutan Suara Pileg Ulang DPD Sumbar
-
Demi Gaji Segini, Irman Usman Gigih Tuntut MK sampai Dikabulkan Pemungutan Ulang DPD RI Sumbar
-
Gugatan Dikabulkan: Irman Gusman Wajib Jujur Pernah jadi Napi, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Sumbar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian