Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo menilai kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso lebih mudah terungkap dibandingkan kasus aktivis HAM Munir. Kedua kasus memiliki kemiripan, sama-sama memakai racun untuk menghilangkan nyawa.
"Kasus ini (Mirna) ini mirip dengan kasus pembunuhan Munir, bahkan sebenarnya lebih mudah. Karena kita hanya berkutat dengan petunjuk saja," kata Prasetyo ketika rapat dengan Komisi III DPR, Senin (26/9/2016).
Kasus Mirna saat ini sedang dalam proses persidangan. Keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa sudah didengarkan hakim. Sekarang, giliran saksi ahli dari pengacara terdakwa yang didengarkan.
Proses persidangan terhadap kasus pembunuhan berencana tersebut mendapat sorotan publik, pro kontra pun bermunculan.
"Kita lihat, sekarang ada pro dan kontra, kita tunggu saja proses akhir perkara ini," ujar Prasetyo.
Persidangan kasus Mirna melibatkan saksi-saksi lintas negara, Australia. Pemerintah Indonesia sampai meminta izin untuk mengundang pihak-pihak terkait untuk menjadi saksi dalam persidangan. Pemerintah Australia pun memberikan sejumlah persyaratan kepada Indonesia.
"Kami penuhi (syaratnya), memberikan izin asal tidak ada tuntutan mati. Ini disampaikan melalui Menkumham dan saya sampaikan, kita ikuti, tapi kalau hakim memutuskan itu di luar kewenangan kita," ujar Prasetyo.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!