Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mahkamah Konstitusi.
Surat pengunduran diri Yusril disampaikan, Senin (26/9/2016) ketika MK ingin menggelar sidang lanjutan uji materi, dengan agenda mendengarkan saksi ahli yang diajukan oleh Ahok.
"Saya mengajukan surat kepada Ketua MK dengan alasan saya sebelumnya potensial menjadi calon guberur pada Pilkada DKI, sebagaimana Ahok potensial jadi cagub," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Mundurnya Yusril sebagai pihak terkait dalam uji materi Ahok dikarenakan batal menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta 2017.
Yusril menyerahkan kepada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno selaku penantang petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada Jakarta 2017 untuk mengajukan sebagai pihak terkait.
Berita Terkait
-
Koalisi Tak Ada yang Mau Pilih, Yusril Minta Maaf ke Pendukung
-
Tak Diajak Konsolidasi Ormas, Yusril Tinggalkan Masjid Istiqlal
-
Ahok Sebut Yusril Lihai, Pernah Lolos Kasus Sisminbakum
-
Yusril Berat Jika Duet dengan Rizal, Sama-sama Ingin DKI 1
-
Kontra Cuti Kampanye, Ahok Curiga Yusril Punya Kepentingan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci