Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mahkamah Konstitusi.
Surat pengunduran diri Yusril disampaikan, Senin (26/9/2016) ketika MK ingin menggelar sidang lanjutan uji materi, dengan agenda mendengarkan saksi ahli yang diajukan oleh Ahok.
"Saya mengajukan surat kepada Ketua MK dengan alasan saya sebelumnya potensial menjadi calon guberur pada Pilkada DKI, sebagaimana Ahok potensial jadi cagub," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016).
Mundurnya Yusril sebagai pihak terkait dalam uji materi Ahok dikarenakan batal menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta 2017.
Yusril menyerahkan kepada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno selaku penantang petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada Jakarta 2017 untuk mengajukan sebagai pihak terkait.
Berita Terkait
-
Koalisi Tak Ada yang Mau Pilih, Yusril Minta Maaf ke Pendukung
-
Tak Diajak Konsolidasi Ormas, Yusril Tinggalkan Masjid Istiqlal
-
Ahok Sebut Yusril Lihai, Pernah Lolos Kasus Sisminbakum
-
Yusril Berat Jika Duet dengan Rizal, Sama-sama Ingin DKI 1
-
Kontra Cuti Kampanye, Ahok Curiga Yusril Punya Kepentingan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123