Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso enggan menjawab pertanyaan yang dilayangkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, hari ini. Pasalnya, dia menilai pertanyaan tersebut merupakan jebakan.
Awalnya, hakim anggota Binsar Gultom bertanya jika ditemukan ada seorang terdakwa yang tidak mengakui perbuatan, namun hal tersebut berseberangan dari alat bukti yang dihadirkan di persidangan yang menunjukkan perbuatan terdakwa, apakah bisa menjadi dasar bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis.
"Ketika dia (terdakwa) membantah, bagaimana seharusnya hakim menjatuhkan putusan? Hanya dia satu-satunya yang membantah, sedangkan alat bukti lain mendukung," kata Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mudzakkir enggan menjawab pertanyaan dengan alasan bukan kewenangannya.
"Itu sudah menjebak pertanyaan kepada ahli (saya)," kata Mudzakkir.
Hakim Binsar kemudian kembali menanyakan kepada Mudzakkir metode yang digunakan untuk bisa mengetahui apabila seorang terdakwa berbohong di persidangan. Namun, Mudzakkir kembali tak mau menjawab, dengan alasan hal tersebut bukan kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana.
Hakim Binsar beralasan jika materi pertanyaan yang diberikan kepada Mudzakkir karena ada perbedaan yang disampaikan dari saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan sebelumnya.
Mudzakkir pun menjelaskan untuk mencari perbuatan tindak pidana seorang terdakwa, maka jaksa harus bisa mengejar pembuktian dengan mencari alat bukti primer. Dia menilai jika bukti primer merupakan senjata pamungkas yang ampuh bagi jaksa untuk bisa menjerat hukuman pidana kepada terdakwa.
"Kalau satu, dua, tiga, sudah membuktikan, kecuali terdakwa, prinsipnya alat bukti itu yang berbicara kemudian di-cross check kepada terdakwa. Ada enggak alat bukti primer. Kalau ada, selesailah," kata Mudzakkir.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun
-
Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
-
Agustina Arumsari Bungkam Soal Rangkap Jabatan: Fokus Kami Hari Ini Cuma Tindak Lanjut KPK
-
Susul Jawaharlal Nehru, PM India Narendra Modi Terima Bintang RI Adipurna dari Prabowo
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan