Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso enggan menjawab pertanyaan yang dilayangkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, hari ini. Pasalnya, dia menilai pertanyaan tersebut merupakan jebakan.
Awalnya, hakim anggota Binsar Gultom bertanya jika ditemukan ada seorang terdakwa yang tidak mengakui perbuatan, namun hal tersebut berseberangan dari alat bukti yang dihadirkan di persidangan yang menunjukkan perbuatan terdakwa, apakah bisa menjadi dasar bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis.
"Ketika dia (terdakwa) membantah, bagaimana seharusnya hakim menjatuhkan putusan? Hanya dia satu-satunya yang membantah, sedangkan alat bukti lain mendukung," kata Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mudzakkir enggan menjawab pertanyaan dengan alasan bukan kewenangannya.
"Itu sudah menjebak pertanyaan kepada ahli (saya)," kata Mudzakkir.
Hakim Binsar kemudian kembali menanyakan kepada Mudzakkir metode yang digunakan untuk bisa mengetahui apabila seorang terdakwa berbohong di persidangan. Namun, Mudzakkir kembali tak mau menjawab, dengan alasan hal tersebut bukan kapasitasnya sebagai ahli hukum pidana.
Hakim Binsar beralasan jika materi pertanyaan yang diberikan kepada Mudzakkir karena ada perbedaan yang disampaikan dari saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum di persidangan sebelumnya.
Mudzakkir pun menjelaskan untuk mencari perbuatan tindak pidana seorang terdakwa, maka jaksa harus bisa mengejar pembuktian dengan mencari alat bukti primer. Dia menilai jika bukti primer merupakan senjata pamungkas yang ampuh bagi jaksa untuk bisa menjerat hukuman pidana kepada terdakwa.
"Kalau satu, dua, tiga, sudah membuktikan, kecuali terdakwa, prinsipnya alat bukti itu yang berbicara kemudian di-cross check kepada terdakwa. Ada enggak alat bukti primer. Kalau ada, selesailah," kata Mudzakkir.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1
-
Komitmen Dukung Konektivitas, Bina Marga Telah Pulihkan 10 Titik Jembatan Terdampak di Aceh
-
Bicara Progres Penanganan Bencana, Ini Ultimatum Prabowo ke Pelanggar Hukum
-
Duduk Bareng Warga Batang Toru di Malam Tahun Baru, Prabowo Pesan 'Tidak Boleh Merusak Alam'
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian