Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso menegaskan tidak pernah memiliki catatan kriminal di Australia. Jessica juga mengatakan tidak pernah masuk penjara di negara itu. Suatu hari, dia memang pernah berurusan dengan polisi New South Wales, tapi hanya kasus pelanggaran di jalan raya dan itu pun telah didenda.
“Soal laporan polisi, itu saya sama sekali tidak pernah dipenjara. Kecuali satu pelanggaran lalu lintas dan denda," kata Jessica dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.
Jessica menilai laporan yang dicatat polisi Australia dilatari masalah dengan mantan kekasih, Patrick O'connor. Jessica mengaku setiap kali tengah bertengkar dengan Patrick, Patrick kerap melaporkannya ke polisi.
"Itu laporan orang (mantan pacar), karena hubungan kami tidak baik. Dia sudah biasa laporin setiap berantem,” kata Jessica.
Jessica juga menjelaskan kenapa sering menghubungi Patrick melalui telepon meski telah putus hubungan. Alasannya karena untuk menagih utang Patrick sebesar 10 ribu dollar Ausrtrlia.
"Masalah saya sama Patrick karena dia punya utang sama dia, saya nggak akan jelaskan itu utang apa, yang jelas 10 ribu dollar. Dan dia janji akan cicil per bulannya, tapi nggak berjalan tuntas," kata Jessica
Jessica juga mengaku telah membuat perjanjian secara tertulis dengan keluarga soal utang yang mesti dibayar Patrick.
"Tapi diperjanjian hitam putih saya bisa hubungi orangtuanya kalau dia nggak bayar," kata dia.
Jessica menuding laporan yang dibuat Patrick kepada polisi Australia semata-mata untuk terbebas dari kejaran Jessica agar tidak menagih utang.
"Dan karena dia mungkin malu, jadinya lapor polisi agar saya tidak bisa ganggu dan akhirnya saya ikhlaskan saja,” kata Jessica.
Catatan Jessica di Australia disampaikan anggota polisi New South Wales, John Jesus Torres, saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai saksi. John membeberkan 14 catatan kriminal yang pernah dilakukan Jessica.
Belasan catatan kriminal tersebut, di antaranya ancaman bunuh diri dan pelanggaran lalu lintas yang dipengaruhi minuman keras. Rata-rata laporan polisi tersebut dibuat oleh Patrick. Pengadilan setempat, bahkan sampai meminta kepolisian Australia untuk melindungi Patrick lantaran sempat mendapatkan teror dari Jessica.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?