Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso menegaskan tidak pernah memiliki catatan kriminal di Australia. Jessica juga mengatakan tidak pernah masuk penjara di negara itu. Suatu hari, dia memang pernah berurusan dengan polisi New South Wales, tapi hanya kasus pelanggaran di jalan raya dan itu pun telah didenda.
“Soal laporan polisi, itu saya sama sekali tidak pernah dipenjara. Kecuali satu pelanggaran lalu lintas dan denda," kata Jessica dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) malam.
Jessica menilai laporan yang dicatat polisi Australia dilatari masalah dengan mantan kekasih, Patrick O'connor. Jessica mengaku setiap kali tengah bertengkar dengan Patrick, Patrick kerap melaporkannya ke polisi.
"Itu laporan orang (mantan pacar), karena hubungan kami tidak baik. Dia sudah biasa laporin setiap berantem,” kata Jessica.
Jessica juga menjelaskan kenapa sering menghubungi Patrick melalui telepon meski telah putus hubungan. Alasannya karena untuk menagih utang Patrick sebesar 10 ribu dollar Ausrtrlia.
"Masalah saya sama Patrick karena dia punya utang sama dia, saya nggak akan jelaskan itu utang apa, yang jelas 10 ribu dollar. Dan dia janji akan cicil per bulannya, tapi nggak berjalan tuntas," kata Jessica
Jessica juga mengaku telah membuat perjanjian secara tertulis dengan keluarga soal utang yang mesti dibayar Patrick.
"Tapi diperjanjian hitam putih saya bisa hubungi orangtuanya kalau dia nggak bayar," kata dia.
Jessica menuding laporan yang dibuat Patrick kepada polisi Australia semata-mata untuk terbebas dari kejaran Jessica agar tidak menagih utang.
"Dan karena dia mungkin malu, jadinya lapor polisi agar saya tidak bisa ganggu dan akhirnya saya ikhlaskan saja,” kata Jessica.
Catatan Jessica di Australia disampaikan anggota polisi New South Wales, John Jesus Torres, saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai saksi. John membeberkan 14 catatan kriminal yang pernah dilakukan Jessica.
Belasan catatan kriminal tersebut, di antaranya ancaman bunuh diri dan pelanggaran lalu lintas yang dipengaruhi minuman keras. Rata-rata laporan polisi tersebut dibuat oleh Patrick. Pengadilan setempat, bahkan sampai meminta kepolisian Australia untuk melindungi Patrick lantaran sempat mendapatkan teror dari Jessica.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi