Suara.com - Kasus dugaan suap kuota impor gula dengan tersangka Ketua DPD Irman Gusman tidak berkaitan dengan perkara penjualan gula tanpa lebel SNI oleh CV Rimbun Padi Berjaya yang bersidang di Pengadilan Negeri Padang.
"Enggak ada kaitannya. Itu kasus yang berbeda, di Sumatera Barat kan peredaran gula tanpa SNI, kalau IG kita belum tahu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukun Kejagung M Roem usai rapat dengar pendapat dengan tim 10 pengkajian terkait kasus Irman Gusman di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Meski demikian, dia mengakui adanya oknum Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang 'nakal' dalam perkara gula SNI yang sedang bersidang di PN Padang itu. Jaksa itu, sambungnya, adalah Jaksa Farizal yang menerima uang dari mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya Xaveriandy Sutanto sebesar Rp365 juta untuk membantu persidangan.
"Tapi ada oknum kita yang ditangani KPK ya kita kasih kesempatan seluas-luasnya," ujarnya.
Juru bicara tim 10 kasus Irman Gusman, Andi Muhammad Iqbal Parewangi mengatakan, tim ini belum mengambil kesimpulan tentang perkara Irman setelah mengundang penegak hukum hari ini.
Setelah ini, Tim 10 akan mengundang pengamat, pakar hukum dan sejumlah elemen masyarakat untuk memberikan pandangan terhadap kasus Irman ini.
"Ini masih perlu dilanjutkan karena bukan soal kasus orang perorangg tapi bagaiman supremasi hukum, dan bukan supremasi penegak hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan bukan supremasi penegak hukum," tuturnya.
Dia menambahkan, Tim 10 berpandangan kasus Irman ini harus ada empat prinsip yang harus dipegang teguh dalam penanganannya. Yaitu, independen, objektif, komprehensif, dan zero tolerance. Selain itu, tim 10 meminta supaya tetap menghargai praduga tak bersalah.
"Tapi ini tidak sama dengan mengintervensi. Tapi, untuk korupsi, standing kami jelas, zero tolerance terhadap praktek korupsi. Korupsi itu salah, siapapun orangnya, apapun jabatanya dan berapapun nilainyan" kata dia.
Kasus ini bermula dari KPK tengah menyelidiki dugaan pemberian uang Xaveriandy pada Jaksa Penuntut Umum Kejari Sumatera Barat Farizal. Pemberian duit terkait kasus penjualan gula oleh CV Rimbun Padi Berjaya tanpa label SNI di Sumbar yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Padang.
Dalam proses pengadilan, Xaveriandy yang mantan Direktur CV Rimbun Padi Berjaya diduga membayar Jaksa Farizal buat membantunya dalam persidangan. Farizal diduga menerima duit Rp365 juta dari Xaveriandy.
Di tengah penyelidikan perkara ini, KPK mengetahui ada pemberian duit buat Irman tapi dalam kasus lain. Irman diduga mendapat duit Rp100 juta terkait pengurusan kuota gula impor yang diberikan bulog pada CV Semesta Berjaya tahun 2016 di Sumbar. Dia diduga memberikan rekomendasi pada CV Semesta Berjaya supaya mendapat jatah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi