Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) datang menjenguk mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Kehadiran orang nomor dua RI tersebut disebut KPK sebagai kolega dari sang tersangka, Irman.
"Saya tidak membaca suratnya untuk keperluan apa menjenguk. Tapi saya rasa sebagai kolega. Sekarang sudah dibuka untuk kolega lain, tapi tetap dengan persyaratan tadi. Jadi, tahanan setiap kali memberikan daftar siapa saja akan menjenguk, nanti penyidik yang berikan izin," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2016).
Lebih lanjut, Yuyuk menjelaskan bahwa kehadiran JK karena sudah mengantongi izin dari penyidik KPK.
"Memang ada izin yang diajukan ke penyidik KPK dari Sekretariat Wapres untuk menjenguk IG. Dan hari ini, sudah dua hari izin itu, sudah bisa dijenguk," kata Yuyuk.
Menurut Yuyuk, menjelang hari kunjungan (Senin dan Kamis), tahanan KPK biasanya menyerahkan daftar orang-orang yang akan menjenguknya kepada penyidik. Nantinya, penyidik akan menentukan apakah sang pembesuk boleh menjenguk tahanan.
KPK, menurut Yuyuk pula, juga tak memberikan keistimewaan kepada JK dalam kunjungan ini. Kendati dalam hal ini, JK sendiri tak datang ke Gedung KPK terlebih dahulu untuk mengurus izin mengunjungi tahanan dan mendapatkan stempel tanda mendapatkan izin KPK.
"(Wapres) Enggak dicap tangan. Ada perwakilannya datang, dan surat izinnya sudah ditampung," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan