Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak memperpanjang masa pencegahan Sugianto Kusuma alias Aguan. Hal itu dilakukan KPK setelah masa enam bulan pencegahan berakhir. Masa pencegahan terhadap Chairman PT.Agung Sedayu Group itu baru berakhir pada 1 Oktober 2016 besok.
"Iya benar, (pencegahan Aguan) tidak diperpanjang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2016).
Yuyuk pun membeberkan alasan tidak memperpanjang pencegahan Aguan. Yuyuk mengatakan, status Aguan masih sama, yakni saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kawasan Pantai Utara Jakarta (RTRKSP). Menurut dia, status saksi itu yang jadi pertimbangan penyidik.
"Pertimbangan penyidik karena belum ada perubahan status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Yuyuk.
Seperti diketahui, KPK melakukan pencegahan terhadap Aguan melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada tanggal 1 April 2016 lalu. Pencegahan itu berlaku enam bulan, yang artinya berakhir pada 1 Oktober 2016.
Adapun KPK sudah beberapa kali memeriksa Aguan dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda RTRKSP. Kasus itu telah menjerat tiga orang, yakni bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, serta eks Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT. APL, Trinanda Prihantoro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi
-
BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026