Puluhan warga Tanjung Barat, Pasar Minggu, hari ini melakukan protes terkait keberadaan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Tanjung Barat Lama, No. 148 A. Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jaksel Saiful Anam menjelaskan, penolakan tersebut lantaran keberadaan gereja ini dinilai belum memenuhi syarat pendirian gereja dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama Wilayah Jakarta Selatan.
"Saya dari Kementerian Agama Wilayah Jakarta Sekatan. Kami belum ada memberikan rekomendari dari FKPUB untuk mendirikan gereja di lokasi ini. Lalu, prasyarat dari Kemenag dan Kemendagri belum dipenuhi," kata Saiful Anam, Minggu (2/10/2016).
Ia pun mengaku sudah meminta kepada jemaat sekitar untuk tidak beribadah di lokasi tersebut. "Mereka menolak. Tapi kami terus melakukan mediasi agar masalah ini cepat clear dan tidak membingungkan masyarakat. Kami mencoba terus memfasilitasi."
Pantaun suara.com, meski tepasang spanduk penolakan dari warga, aktivitas di gereja tetap berjalan. Para jemaat melaksanaka ibadah seperti biasanya. Namun, beberapa petugas kepolisian dan Satpol PP masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam
-
PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
-
Sidak Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Soroti Penyempitan Lajur Picu Macet Parah
-
Kekerasan Aparat yang Berulang: Mengurai Jejak Pola Serupa dari Kasus Gamma hingga Arianto
-
Skandal Sertifikat K3: KPK Endus Aliran Uang Haram ke Pejabat Kemnaker dalam Penerbitan SKP
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Detik-detik Pajero Hantam JakLingko Setelah Seruduk Tiga Motor di Persimpangan Cilandak