Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah belum bisa menentukan besaran dana bantuan bagi partai politik. Karena itu, Tjahjo menilai keuangan negara belum memungkinkan untuk membahas angka yang pasti untuk bantuan ini.
"Karena kondisi keuangan negara memang belum memungkinkan jadi kita tidak bahas dengan detail," kata Tjahjo usai rapat dengan Komisi II DPR, Senin (3/10/2016).
Apalagi, sambungnya, pemerintah baru memenuhi utang kepada Golkar dan PPP yang harus diselesaikan setelah dua tahun bermasalah.
"Karena ada masalah internal sehingga tertahan dan kami kembalikan ke kas negara, nah itu bisa kita minta kembali untuk diserahkan kepada Golkar dan PPP," ujarnya.
Komisi II DPR dan Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri sepakat untuk meningkatkan jumlah bantuan bagi Partai Politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu merupakan kesimpulan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Senin (3/10/2016).
"Komisi II mendorong betul bantuan parpol ditingkatkan dengan prosedur sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan 5 Tahun 2009 harus penyesuaian," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman usai rapat.
Soal jumlah bantuan ini, Rambe menyerahkannya kepada pemerintah. Dia berharap jumlah ini bisa bertambah 10 hingga 20 kali lipat. Kata Rambe, setelah disepakati jumlahnya, kebijakan ini perlu diperkuat dengan peraturan pemerintah.
"(Dengan bantuan ini) Partai politik bisa melakukan kegiatan internalnya, yaitu pendidikan partai politik," kata politikus Golkar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan peningkatan bantuan partai politik ini diperuntuk mengurangi terjadinya tindakan korupsi.
Dia pun tidak mematok jumlah bantuan ini, namun menurutnya hal itu harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Kita ingin bantuan ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan jumlahnya dibedakan berdasarkan suara," kata Lukman.
Tag
Berita Terkait
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi