Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah belum bisa menentukan besaran dana bantuan bagi partai politik. Karena itu, Tjahjo menilai keuangan negara belum memungkinkan untuk membahas angka yang pasti untuk bantuan ini.
"Karena kondisi keuangan negara memang belum memungkinkan jadi kita tidak bahas dengan detail," kata Tjahjo usai rapat dengan Komisi II DPR, Senin (3/10/2016).
Apalagi, sambungnya, pemerintah baru memenuhi utang kepada Golkar dan PPP yang harus diselesaikan setelah dua tahun bermasalah.
"Karena ada masalah internal sehingga tertahan dan kami kembalikan ke kas negara, nah itu bisa kita minta kembali untuk diserahkan kepada Golkar dan PPP," ujarnya.
Komisi II DPR dan Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri sepakat untuk meningkatkan jumlah bantuan bagi Partai Politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu merupakan kesimpulan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Senin (3/10/2016).
"Komisi II mendorong betul bantuan parpol ditingkatkan dengan prosedur sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan 5 Tahun 2009 harus penyesuaian," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman usai rapat.
Soal jumlah bantuan ini, Rambe menyerahkannya kepada pemerintah. Dia berharap jumlah ini bisa bertambah 10 hingga 20 kali lipat. Kata Rambe, setelah disepakati jumlahnya, kebijakan ini perlu diperkuat dengan peraturan pemerintah.
"(Dengan bantuan ini) Partai politik bisa melakukan kegiatan internalnya, yaitu pendidikan partai politik," kata politikus Golkar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan peningkatan bantuan partai politik ini diperuntuk mengurangi terjadinya tindakan korupsi.
Dia pun tidak mematok jumlah bantuan ini, namun menurutnya hal itu harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
"Kita ingin bantuan ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan dan jumlahnya dibedakan berdasarkan suara," kata Lukman.
Tag
Berita Terkait
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba