Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman dengan Ketua Yayasan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, di Masjid Padepokan, Probolinggo, Jawa Timur, akhir pekan. [DPR]
Kemarin, rombongan Komisi III DPR mendatangani padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo, Jawa Timur, bukan hanya untuk mengetahui permasalahan hukumnya, tetapi juga masalah sosial.
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska yang ikut berkunjung mengatakan banyak tenda didirikan di sekitar padepokan. Tenda itu untuk tempat istirahat para pengikut padepokan Dimas Kanjeng dari luar Pulau Jawa.
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska yang ikut berkunjung mengatakan banyak tenda didirikan di sekitar padepokan. Tenda itu untuk tempat istirahat para pengikut padepokan Dimas Kanjeng dari luar Pulau Jawa.
"Mereka datang ada yang memang menunggu pencairan uang ada pula yang datang untuk beribadah, mereka ada yang satu bulan sekali datang, bahkan ada pula yang sudah dua tahun menetap di sana," kata Mariska, Selasa (4/10/2016).
"Dari segi sosial tentu ini menjadi permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti karena di sana bukan saja orang-orang dewasa yang datang, tetapi ternyata mereka juga membawa anak-anak mereka. Mereka (anak-anak) ditempatkan di tenda-tenda yang berukuran sangat kecil, ada pula yang terbuat dari bambu seperti kandang kambing, tempat MCK mereka juga seadanya," Mariska menambahkan.
Mariska menilai lingkungan sekitar tenda tidak sehat, terutama untuk anak-anak. Sebagian orangtua yang datang membawa serta anak. Selain tidak sehat, bocah-bocah itu tentu tidak bisa sekolah karena mengikuti orangtua.
Mariska menilai lingkungan sekitar tenda tidak sehat, terutama untuk anak-anak. Sebagian orangtua yang datang membawa serta anak. Selain tidak sehat, bocah-bocah itu tentu tidak bisa sekolah karena mengikuti orangtua.
"Terkait masalah sosial yang ada di padepokan kami berharap pemerintah pusat segera turun dan mengambil sikap untuk segera menyelesaikannya," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Mariska yakin pemerintah setempat serta kepolisian dapat menangani masalah ini.
Mariska yakin pemerintah setempat serta kepolisian dapat menangani masalah ini.
Mariska mengatakan Komisi III akan mempertanyakan penegakan hukum dalam kasus tersebut kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapatt dengar pendapat yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
"Nanti akan kita tanyakan kepada Kapolri terkait proses hukumnya pada saat nanti RDP dengan kapolri," tuturnya.
Kasus di padepokan Dimas Kanjeng mengemuka setelah terjadi kasus pembunuhan terhadap pengikut bernama Abdul Gani.
Taat Pribadi ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.
Dalam kasus itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua pengikut berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.
Selain itu, Taat Pribadi juga terindikasi kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dengan jumlah korban hingga ribuan orang.
Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang tersangka. Selain itu ada empat buronan yang masih dikejar polisi.
Dalam kasus itu, Taat Pribadi disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua pengikut berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.
Selain itu, Taat Pribadi juga terindikasi kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang dengan jumlah korban hingga ribuan orang.
Dalam penyidikan kasus tersebut, telah ditetapkan 10 orang tersangka. Selain itu ada empat buronan yang masih dikejar polisi.
Walaupun menurut temuan polisi menyimpulkan adanya penipuan penggandaan uang serta ada kasus pembunuhan, sebagian pengikut padepokan tetap yakin Taat Pribadi tak melanggar hukum. Taat Pribadi memiliki pengikut ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Pengikutnya berawal dari berbagai kalangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi