Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluhkan rendahnya pendapatan daerah DKI Jakarta Tahun 2016. Berdasarkan data per tanggal 30 Juni 2016, pendapatan daerah DKI baru mencapai 39,09 persen dari angka yang ditargetkan yakni Rp59 triliun.
Hal itu disampaikan Pantas Nainggolan saat membacakan pandangan Fraksi PDIP dalan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 di gedung DPRD DKI Jakarta, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
"Realisasi terendah 12,67 persen dari target Rp79 miliar yaitu setoran bagian laba dari BUMD/PT.Patungan, dan PMP(penyertaan modal pemerintah) Daerah Rp7,22 triliun lebih belum direalisasikan,"kata Pantas.
Oleh karena itu, pihaknya meminta eksekutif dalam hal ini Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk menjelaskan alasan sehingga terjadi hal seperti itu. Pasalnya, pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan juga sangat rendah, yakni baru mencapai 19,44 persen dari target Rp6,4 triliun.
"Sehubungan dengan masih lemahnya realisasi pendapatan daerah tersebut, dan nihilnya PMP Daerah, kami mohon dijelaskan penyebabnya, dan langkah untuk mencapai target pada semester II Tahun 2016," kata Pantas.
Selain itu, hal lain yang dikeluhkan oleh PDI-P adalah Belanja Daerah yang realiaass juga sangat rendah dan tidak mencapai target. Menurut PDI-P, belanja daerah baru terealisasi di angka 29,05 persen dari target mencapai 59,945 triliun.
"Belanja Tidak langsung realisasinya baru 44,16 persen dari Rp25,562 triliun, dan belanja langsung baru 17,81persen dari target Rp34,382 trilliun. Paling rendah realisasinya yaitu Belanja Modal hanya 6,07 persen dari target Rp16,182 triliun," kata Pantas.
Terkait rendahnya pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tersebut, PDI Perjuangan menduga karena adanya reformasi birokrasi di Pemprov DKI. Yakni, adanya penggusuran pejabat daerah atau pengguna anggaran.
"Sehingga beralasan, adany perubahan Tupoksi pada SKPD, belum lengkapnya syarat administrasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, masih ditemukan kegiatan yang kode rekeningnya belum selesai, proses administrasi penghapusan aset daerah dalam waktu yang lama, dan ketidaksesuaian antara spesifikasi dan harga satuan komponen belanja barang dan jasa dengan kondisi pada saat pelaksanaan pengadaan,"kata Pantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz
-
Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK
-
Korban Tewas Gempa Bumi Venezuela Hampir 2.000 Jiwa, Puluhan Ribu Orang Hilang
-
Israel Siap Bom Iran Lagi di Tengah Usaha AS Berdamai
-
Mengapa Eropa Lebih Panas dari Timur Tengah? Suhu di Paris Lampaui Mekkah