Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluhkan rendahnya pendapatan daerah DKI Jakarta Tahun 2016. Berdasarkan data per tanggal 30 Juni 2016, pendapatan daerah DKI baru mencapai 39,09 persen dari angka yang ditargetkan yakni Rp59 triliun.
Hal itu disampaikan Pantas Nainggolan saat membacakan pandangan Fraksi PDIP dalan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2016 di gedung DPRD DKI Jakarta, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
"Realisasi terendah 12,67 persen dari target Rp79 miliar yaitu setoran bagian laba dari BUMD/PT.Patungan, dan PMP(penyertaan modal pemerintah) Daerah Rp7,22 triliun lebih belum direalisasikan,"kata Pantas.
Oleh karena itu, pihaknya meminta eksekutif dalam hal ini Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk menjelaskan alasan sehingga terjadi hal seperti itu. Pasalnya, pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan juga sangat rendah, yakni baru mencapai 19,44 persen dari target Rp6,4 triliun.
"Sehubungan dengan masih lemahnya realisasi pendapatan daerah tersebut, dan nihilnya PMP Daerah, kami mohon dijelaskan penyebabnya, dan langkah untuk mencapai target pada semester II Tahun 2016," kata Pantas.
Selain itu, hal lain yang dikeluhkan oleh PDI-P adalah Belanja Daerah yang realiaass juga sangat rendah dan tidak mencapai target. Menurut PDI-P, belanja daerah baru terealisasi di angka 29,05 persen dari target mencapai 59,945 triliun.
"Belanja Tidak langsung realisasinya baru 44,16 persen dari Rp25,562 triliun, dan belanja langsung baru 17,81persen dari target Rp34,382 trilliun. Paling rendah realisasinya yaitu Belanja Modal hanya 6,07 persen dari target Rp16,182 triliun," kata Pantas.
Terkait rendahnya pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tersebut, PDI Perjuangan menduga karena adanya reformasi birokrasi di Pemprov DKI. Yakni, adanya penggusuran pejabat daerah atau pengguna anggaran.
"Sehingga beralasan, adany perubahan Tupoksi pada SKPD, belum lengkapnya syarat administrasi dalam proses pengadaan barang dan jasa, masih ditemukan kegiatan yang kode rekeningnya belum selesai, proses administrasi penghapusan aset daerah dalam waktu yang lama, dan ketidaksesuaian antara spesifikasi dan harga satuan komponen belanja barang dan jasa dengan kondisi pada saat pelaksanaan pengadaan,"kata Pantas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India