Pemerintahan Jakarta dibawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dinilai Partai Gerindra belum menunjukan pembangunan di Ibu Kota berpihak kepada rakyat kecil.
Demikian disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra Aristo Purboadji dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016, di Gedung DPRD DKI, Rabu (5/10/2016).
"Pembangunan Jakarta masih belum menyentuh Wong Cilik," kata dia.
Aristo mengatakan berdasarkan pidato Ahok mengenai realisasi makro ekonomi belum terlihat pembangunan di Jakarta berpihak kepada rakyat miskin. Hal tersebut kata dia berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2016. Diamana, Ahok menyampaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,86 persen.
"Dimana angka pertumbuhan tersebut berdasarkan data BPS 2016 atas struktur perekonomian Jakarta menpurut lapangan usaha triwulan II tahun 2016 didominasi oleh empat lapangan usaha," ucap dia.
Empat lapangan usaha yang dimaksud adalah perdagangan besar dan eceran dan reparasi mobil dan sepeda motor (16,67 persen), industri pengolahan (13,84 persen), konstruksi (12,95 persen) dan jasa keuangan dan asuransi (10,46 persen).
"Namun bagaimana dengan pembangunan ekonomi mikro pengembangan usaha UMKM yang ternyata faktanya justru banyak terjadi penggusuran PKL, seperti penggusuran di Pasar Tanah Abang, Pasar Minggu, Stasiun Kota dan masih banyak lagi," kata Aristo.
Menurut Gerindra, penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah DKI tidak disertai dengan pembinaan terhadap pedagang dan fasilitasi untuk pengembangan usahanya. Padahal kata Aristo ekonomi mikro inilah yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Jakarta.
Selanjutnya, pada triwulan II tahun 2016 laju pertumbuhan Product Domestic Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta untuk bidang konstruksi mengalami kenaikan minimal sebesar 0,19 persen, sedangkan pertumbuhan triwulan II tahun 2015 sebesar 4,46 persen.
"Padahal sebagai Ibu Kota negara pastinya rakyat Jakarta mendambakan pembangunan konstruksi dalam mengubah Ibu Kota dengan infrastruktur sebagi kota modern dan ramah linkungan," katanya.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica
Biadab, Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ibu Kandungnya Sendiri
Ini Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sulit Dinalar
Tak Direstui Keluarga, Ini Alasan Asty Ananta Tetap Nikah di Bali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025