Suara.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan tanggapan terhadap isi pidato Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
"Ini ditunjukkan dengan angka Gini Rasio semakin besar, dari 0,38 Tahun 2013, meningkat 0,42 Tahun 2014, dan meningkat lagi 0,46 pada Tahun 2015," kata Tubagus Arif di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (5/10/2016).
Menurut PKS tingginya angka ketimpangan akan menjadi gangguan bagi stabilitas perekonomian. Apalagi, kata Tubagus, saat ini lapangan kerja bagi kelompok menengah ke bawah masih kurang.
"Dalam pidato Saudara Gubernur, menyebutkan angka Gini Rasio pada Bulan Mei 2016 sudah menurun menjadi 0,42, namun angka ini masih cukup tinggi," katanya.
Selain itu, PKS juga mempersoalkan kebijakan Ahok dengan mengurangi anggaran untuk pembebasan lahan untuk rumah susun, pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau. Padahal, katanya, kebutuhan untuk hal tersebut sekarang sudah sangat tinggi dan mendesak.
"Jakarta sudah sangat kekurangan lahan untuk makam seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan pembangunan fisik berupa superblok dan mal tanpa memperhatikan keseimbangan pemanfaatan lahan," kata Tubagus.
PKS juga menyoroti kebijakan pengurangan anggaran untuk revitalisasi dan pembangunan rusun di dalam kota, seperti Tambora dan Pasar Grogol.
"Padahal pengadaan tanah tidak akan banyak berpengaruh dalam mengurangi kemacetan di Jakarta tanpa usaha peningkatan transportasi publik dan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi,"kata Tubagus.
Persoalan lain yang disorot PKS adalah minimnya penggunaan dana bantuan sosial dan program peningkatan usaha kecil enengah yang masih minim.
"PKS juga menyayangkan minimnya anggaran untuk program bidang pariwisata, padahal Jakarta sebagai ibu kota negara dan menjadi pintu gerbang masuk Indonesia, sangat potensial untuk menjadi wisata," kata Tubagus.
Tapi, PKS tetap mengapresiasi program Ahok atas penambahan anggaran untuk pengadaan alat berat dalam mendukung pengolahan sampah di unit Pengolahan sampah terpadu.
"Namun, hal ini harus diikuti dengan peningkatan kecepatan dan kinerja dalam pengolahan sampah yang sekarang dilakukan secara swakelola," kata Tubagus.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica
Biadab, Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ibu Kandungnya Sendiri
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti