Mahkamah Konstitusi (MK) kembali akan menggelar sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kamis (15/9/2016), pukul 11.00 WIB.
Ahok mengatakan, dalam persidangan nanti, di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, dirinya hanya mendengarkan keterangan dari pihak terkait, dalam hal ini Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Habiburokhman.
"Cuma denger doang, denger saja. Mendengarkan pihak ketiga dari Yusril dan Habiburokhman yang akan mau menyampaikan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye. Masa cuti kampanye nanti yaitu 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
Mantan Bupati Belitung Timur ini lebih memilih tidak ikut kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, asalkan MK mengizinkan calon petahana tidak cuti pada saat kampanye.
"Nanti saya dengerin saja. Bukan yakin menang atau apa," kata Ahok.
Diketahui, pad apersidangan sebelumnya, Senin (5/9/2016), MK sudah mendengarkan keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat RI yang diwakili Anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Arteria Dahlan. Sedangkan dari pihak pemerintah hadir diantaranya Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cemburu Buta Suami di Banyuwangi Berujung Tragedi Minggu Pagi
-
Achilles Bidik Kebutuhan Bisnis dari Transaksi hingga Pendanaan
-
1.300 Penerbangan Dibatalkan karena Topan Dolphin di Shanghai
-
Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware
-
Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing
-
Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin
-
Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?
-
PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa
-
Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta
-
5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!