Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyebut oknum tentara yang menjadi pengikut Padepokan Dimas Kanjeng pimpinan Taat Pribadi bodoh. Menurut Hasanuddin, mereka tertipu kemampuan Taat Pribadi, seperti menggandakan uang dan emas.
"Mau jenderal mau kopral, itu otaknya nggak dipakai. Saya tahu (yang terlibat) itu siapa saja. Otaknya nggak dipakai," kata Hasanuddin di DPR, Kamis (6/10/2016).
Hasanuddin menyebut ada tentara berpangkat letnan kolonel dan kolonel yang terlibat kasus Taat Pribadi. Politikus PDI Perjuangan ini mengaku tidak habis pikir sampai segitunya mereka demi Taat Pribadi.
Hasanuddin percaya dengan ilmu ghaib. Namun, dia percaya jika seseorang mampu menggandakan dan mengadakan uang dengan cara di luar akal sehat.
"Saya pribadi percaya sama yang ghaib. Malaikat kan ghaib. Saya percaya. Tapi kalau manusia bisa cetak duit dari tangan keluar saya minta dibuktikan deh," kata dia.
Menurut Hasanuddin oknum yang menjadi pengikut, bahkan pelindung Taat Pribadi, hanya karena kepepet masalah keuangan sehingga menempuh jalan pintas.
"Memang ketika orang itu goyah dan mencari jalan, solusi, kalau meminta sama Allah juga panjang, pinjem ke Bank harus pakai bon, maka logika dan kepintarannya kegerus dengan arus pendek, lalu datang ke Dimas Kanjeng," kata Hasanuddin.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China