Suara.com - Dari 12 saksi yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dua di antaranya merupakan saksi kunci kasus kriminal yang menjerat Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng.
"Iya, ada dua saksi yang paling darurat, mereka menjadi saksi kunci, Saksi A, karena dia itu menjadi saksi yang sangat penting memang, termasuk saksi B," kata Wakil Ketua LPSK Askari Razak di gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/10/2016).
Askari menambahkan saat ini tugas LPSK adalah melindungi keselamatan para saksi, terutama kedua saksi kunci.
Kedua saksi diyakini tahu banyak mengenai kasus pembunuhan terhadap dua pengikut padepokan dan penggandaan yang dituduhkan kepada Taat Pribadi.
"Kalau Saksi B ini terkait dengan kematian Ismail Hidayat dan penipuan serta penggelapannya, sementara Saksi A ini terkait dengan pembunuhan Abdul Gani," kata Askari.
Askari mengatakan saksi A merupakan pengikut padepokan. Dia memiliki hubungan baik dengan Abdul Gani, salah satu pengikut yang dibunuh dan jenazahnya ditemukan pada April 2016 lalu di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah.
"Saksi A ini bagian dari Padepokan, dia bagian orang dalam juga, makanya dia banyak mengetahui banyak terkait kematian Abdul Gani. Punya hubungan yang akrab sih tidak, cuma dia punya komunikasi yang baik dengan Abdul Gani. Terkait dengan pembunuhan AG dia tahu," kata Askari.
Abdul Gani merupakan pengikut Taat Pribadi yang sedianya akan dijadikan saksi oleh kepolisian dalam kasus penggandaan uang. Namun, pada tanggal 13 April 2016, saat dimana seharusnya memberikan keterangan, Abdul Gani tidak datang.
Dalam kasus tersebut, sejumlah orang telah dijadikan tersangka, termasuk Taat Pribadi.
Tag
Berita Terkait
-
Setelah di Penjara, Dimas Kanjeng Kembali Berjaya? Fakta di Balik Padepokannya yang Kembali Ramai
-
8 Kasus Dukun Palsu Pengganda Uang yang Pernah Bikin Gempar Seluruh Indonesia
-
4 Kasus Dukun Pengganda Uang yang Menggemparkan, Terbaru Kasus Mbah Slamet
-
Selain Dukun Mbah Slamet, Ini 3 Kasus Penggandaan Uang yang Telan Korban Jiwa
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini