Suara.com - Dua pekan setelah Taat Pribadi ditangkap polisi, suasana Padepokan Dimas Kanjeng tetap dihuni sebagian pengikut. Mereka bertahan lantaran masih menunggu keputusan dari Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim.
Hingga Kamis (6/10/2016), sekitar 240 pengikut masih tinggal di tenda sisi barat rumah utama Taat Pribadi. Lokasinya berada di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Aktivitas sehari-hari di padepokan itu masih terlihat seperti biasa. Tetap ada salat berjamaah, istigosah, maupun piket di masing-masing tenda.
“Kami akan tetap menunggu kabar dari Ibu Marwah Daud, walaupun malam atau saat ini pun, jika Ibu Marwah menyuruh pulang, maka kami akan pulang,” kata salah satu pengikut, Suwari.
Mereka sampai menuliskan pesan tersebut di kertas kardus bekas air mineral. Tulisannya: mohon bismillah, mohon maaf, kami tidak akan pulang apabila belum ada surat resmi dari ketua yayasan PDKTP, Marwah Daud Ibrahim.
Hal itu memantik perhatian berbagai kalangan, di antaranya Komisi A DPRD Jawa Timur. Anggota dewan mendatangi mereka. Dari beberapa tenda yang dikunjungi, wakil rakyat Jawa Timur mendapat jawaban yang sama, yakni pengikut akan tetap bertahan sampai kapan pun hingga ada kabar dari Marwah.
“Hal ini harus segera diantisipasi, karena jika tidak, mereka akan menjadi kelompok-kelompok liar, karena sudah ditinggal pemimpinnya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Miftahul Ulum.
Isu penutupan paksa padepokan kian santer terdengar, akhir-akhir ini. Hal itu ditentang pengikut setia Taat Pribadi.
“Saya sangat tidak setuju, biar bagaimanapun mereka (pemerintah, polri, negara) tidak punya kewenangan untuk menutup padepokan. Lha wong ini tanah-tanah Taat Pribadi sendiri, bukan tanah negara,” kata Wayan Ubung.
MUI Kabupaten Probolinggo Keluarkan Tiga Rekomendasi
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Probolinggo serius merespon kasus padepokan, terutama ajaran-ajaran Taat Pribadi. Hal ini menyusul banyaknya pengikut padepokan yang diperkirakan mencapai 23 ribu orang.
Saat ini, Taat Pribadi ditahan di Polda Jawa Timur karena terjerat kasus dugaan pembunuhan dan penggandaan uang.
MUI bertindak cepat dengan menyeluarkan tiga rekomendasi.
Ketiga Rekomendasi yakni meminta pemerintah dan kepolisian mengusut tuntas kasus hukum Taat Pribadi.
Kedua, MUI menuntut agar Padepokan Dimas Kanjeng segera ditutup. Padepokan ini dianggap telah banyak merugikan dan meresahkan warga. MUI khawatir akan kembali menimbulkan kerugian baru.
Rekomendasi ketiga, MUI meminta pemerintah atau pihak terkait segera merehabilitasi pengikut padepokan karena mereka adalah korban.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo K. H. Syihabuddin mengatakan rekomendasi akan dikeluarkan bersamaan dengan hasil kajian dan fatwa MUI pusat dan Jawa Timur.
"Tiga rekomendasi itu nantinya akan bersamaan dengan hasil kajian dan fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat. Kita masih menunggu atas itu," kata Sekretaris Umum MUI.
Tidak hanya itu, Syihabuddin mengatakan fatwa MUI atas keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng juga akan dikeluarkan pada pekan ini.
"MUI memang telah melakukan kajian-kajian secara mendalam terkait ajaran itu. Satu-persatu mulai dipelajari mulai dari shalawat fulus, hingga Dia (Dimas Kanjeng) yang menisbatkan sebagai tuhan, dengan kata-kata kun fayakun. Ini saat ini masih dilakukan kajian fatwa," ujarnya.
Syihabuddin berharap siapapun yang merasa ditipu Taat Pribadi untuk melapor ke MUI Kabupaten Probolinggo atau kantor polisi.
"Kita berharap agar mantan santri atau korban yang selama ini ada ajaran yang dirasa janggal, segera melapor ke MUI. Mungkin, itu nantinya juga akan menambah kajian kita untuk dipelajari," kata dia. [Andi Sirajuddin]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar