-
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) ditangkap di Tokyo atas dugaan pencurian 18 barang mewah vintage dari sebuah toko di Distrik Shibuya, dengan total kerugian diperkirakan mencapai 9 juta yen (sekitar Rp1 miliar).
-
Davin mengakui perbuatannya, namun mengklaim bertindak atas perintah dari seorang teman yang juga WNI, yang saat ini sedang diselidiki polisi Jepang.
-
Kepolisian Metropolitan Tokyo sedang mendalami kasus ini untuk memastikan motif sebenarnya dan apakah Davin merupakan pelaku tunggal atau bagian dari sindikat pencurian lintas negara.
Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) kini menghadapi proses hukum serius di Jepang setelah ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Davin diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian besar-besaran, membobol sebuah toko yang menjual barang-barang bermerek mewah vintage di Distrik Shibuya, Tokyo.
Total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi Davin diperkirakan mencapai 9 juta yen, atau setara dengan sekitar Rp1 miliar.
Kronologi Pembobolan dan Penangkapan
Insiden pencurian ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
Polisi langsung merespons laporan dari keamanan perusahaan setelah mendapati jendela di toko barang mewah bekas tersebut, yang berlokasi di Jingumae, Distrik Shibuya, dalam keadaan pecah.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku memasuki toko dalam kondisi gelap, mengambil sejumlah tas dari rak pajangan, dan menggeledah area toko.
Polisi mengonfirmasi bahwa Davin berhasil membawa kabur total 18 barang, termasuk tas tangan dan kaus dari merek-merek mewah terkemuka.
Saat penangkapan, Davin ditemukan menyembunyikan barang-barang curian tersebut di tubuhnya, dan ironisnya, label harga dari tas-tas tersebut masih terpasang.
Baca Juga: Hilang Kostum hingga Make-up, Kang Daniel Tetap Tampil Memukau di San Jose
Penangkapan terhadap WNI tersebut dilakukan segera setelah ia kedapatan memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya tanpa izin.
Saat ini, Kepolisian Metropolitan Tokyo tengah melaporkan tersangka ke Kejaksaan Umum atas dugaan pelanggaran kasus pencurian.
Pengakuan Mengejutkan: Ada Perintah dari Teman
Dalam proses pemeriksaan, Muhammad Davin mengakui semua perbuatannya. Namun, pengakuannya memberikan dimensi baru pada kasus ini.
Davin mengklaim bahwa ia melakukan pencurian tersebut atas permintaan dari seorang teman yang juga berasal dari Indonesia.
Pengakuan ini mendorong pihak kepolisian Jepang untuk bekerja keras mendalami identitas dan peran pasti dari teman yang disebut Davin, yang diduga menjadi dalang di balik aksi pencurian barang mewah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!