-
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) ditangkap di Tokyo atas dugaan pencurian 18 barang mewah vintage dari sebuah toko di Distrik Shibuya, dengan total kerugian diperkirakan mencapai 9 juta yen (sekitar Rp1 miliar).
-
Davin mengakui perbuatannya, namun mengklaim bertindak atas perintah dari seorang teman yang juga WNI, yang saat ini sedang diselidiki polisi Jepang.
-
Kepolisian Metropolitan Tokyo sedang mendalami kasus ini untuk memastikan motif sebenarnya dan apakah Davin merupakan pelaku tunggal atau bagian dari sindikat pencurian lintas negara.
Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Davin (22) kini menghadapi proses hukum serius di Jepang setelah ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo.
Davin diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian besar-besaran, membobol sebuah toko yang menjual barang-barang bermerek mewah vintage di Distrik Shibuya, Tokyo.
Total kerugian yang ditimbulkan akibat aksi Davin diperkirakan mencapai 9 juta yen, atau setara dengan sekitar Rp1 miliar.
Kronologi Pembobolan dan Penangkapan
Insiden pencurian ini terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
Polisi langsung merespons laporan dari keamanan perusahaan setelah mendapati jendela di toko barang mewah bekas tersebut, yang berlokasi di Jingumae, Distrik Shibuya, dalam keadaan pecah.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku memasuki toko dalam kondisi gelap, mengambil sejumlah tas dari rak pajangan, dan menggeledah area toko.
Polisi mengonfirmasi bahwa Davin berhasil membawa kabur total 18 barang, termasuk tas tangan dan kaus dari merek-merek mewah terkemuka.
Saat penangkapan, Davin ditemukan menyembunyikan barang-barang curian tersebut di tubuhnya, dan ironisnya, label harga dari tas-tas tersebut masih terpasang.
Baca Juga: Hilang Kostum hingga Make-up, Kang Daniel Tetap Tampil Memukau di San Jose
Penangkapan terhadap WNI tersebut dilakukan segera setelah ia kedapatan memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya tanpa izin.
Saat ini, Kepolisian Metropolitan Tokyo tengah melaporkan tersangka ke Kejaksaan Umum atas dugaan pelanggaran kasus pencurian.
Pengakuan Mengejutkan: Ada Perintah dari Teman
Dalam proses pemeriksaan, Muhammad Davin mengakui semua perbuatannya. Namun, pengakuannya memberikan dimensi baru pada kasus ini.
Davin mengklaim bahwa ia melakukan pencurian tersebut atas permintaan dari seorang teman yang juga berasal dari Indonesia.
Pengakuan ini mendorong pihak kepolisian Jepang untuk bekerja keras mendalami identitas dan peran pasti dari teman yang disebut Davin, yang diduga menjadi dalang di balik aksi pencurian barang mewah tersebut.
Penyelidikan saat ini difokuskan untuk mengungkap motif sebenarnya dan apakah Davin hanyalah pelaku tunggal atau bagian dari sindikat yang memanfaatkan warga negara asing untuk menjalankan operasi pencurian lintas negara di Jepang.
Saat ini, Davin ditahan di kantor polisi Tokyo untuk pemeriksaan dan investigasi lanjutan, sementara pihak berwajib berupaya mengungkap seluruh jaringan yang mungkin terlibat.
Sementara, KBRI Tokyo masih mendalami laporan terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana