Suara.com - Pengamat hukum Andri Wijaya Kusuma menyesalkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membuat pernyataan kontroversi. Gara-gara mengutip ayat Al Quran, Ahok terancam dilaporkan ke polisi oleh organisasi masyarakat. Padahal, selama ini, kata Andri, Ahok selalu mengatakan lebih baik mengedepankan program ketimbang isu SARA jelang pilkada.
"Kalau memang hal ini benar maka bukan saja Ahok telah melakukan pelanggaran aturan dalam pilkada yang justru selalu ia teriakan jangan main isu SARA, bahkan, kapolri dan kapolda sampai berulangkali mengingatkan kita semua untuk tidak dan menghindari isu SARA, akan tetapi justru ini terjadi sebaliknya pak gubernur ini seperti maling teriak maling, malah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam," kata Andri, Jumat (7/10/2016).
Andri mengatakan negara harus hadir mengatasi persoalan tersebut. Andri menagih janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan untuk menindak siapa pun yang mengangkat isu SARA.
"Bukan saja pelanggaran terhadap aturan pilkada, akan tetapi sudah masuk dalam delik pidana, yaitu penistaan terhadap agama tertentu, karenanya negara harus bertindak cepat agar tidak terjadi konflik yang lebih luas," kata Andri.
Pernyataan Ahok yang menyinggung ayat suci Al Quran tersebut disampaikan ketika mengunjungi Kepulauan Seribu. Ketika itu, dia menemui warga dan mengatakan tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok di Pulau Pramuka, Selasa (27/9/2016).
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, siang ini, berencana melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dengan kasus yang sama.
Di berbagai kesempatan, Ahok menegaskan sama sekali tak bermaksud melecehkan umat Islam.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!