Suara.com - Pengamat hukum Andri Wijaya Kusuma menyesalkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membuat pernyataan kontroversi. Gara-gara mengutip ayat Al Quran, Ahok terancam dilaporkan ke polisi oleh organisasi masyarakat. Padahal, selama ini, kata Andri, Ahok selalu mengatakan lebih baik mengedepankan program ketimbang isu SARA jelang pilkada.
"Kalau memang hal ini benar maka bukan saja Ahok telah melakukan pelanggaran aturan dalam pilkada yang justru selalu ia teriakan jangan main isu SARA, bahkan, kapolri dan kapolda sampai berulangkali mengingatkan kita semua untuk tidak dan menghindari isu SARA, akan tetapi justru ini terjadi sebaliknya pak gubernur ini seperti maling teriak maling, malah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam," kata Andri, Jumat (7/10/2016).
Andri mengatakan negara harus hadir mengatasi persoalan tersebut. Andri menagih janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan untuk menindak siapa pun yang mengangkat isu SARA.
"Bukan saja pelanggaran terhadap aturan pilkada, akan tetapi sudah masuk dalam delik pidana, yaitu penistaan terhadap agama tertentu, karenanya negara harus bertindak cepat agar tidak terjadi konflik yang lebih luas," kata Andri.
Pernyataan Ahok yang menyinggung ayat suci Al Quran tersebut disampaikan ketika mengunjungi Kepulauan Seribu. Ketika itu, dia menemui warga dan mengatakan tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok di Pulau Pramuka, Selasa (27/9/2016).
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, siang ini, berencana melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dengan kasus yang sama.
Di berbagai kesempatan, Ahok menegaskan sama sekali tak bermaksud melecehkan umat Islam.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini